Pemprov Tegaskan Holywings Surabaya Ilegal, Karena Tak Punya Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan orang melakukan aksi menuntut penutupan Holywings untuk selamanya. Aksi ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Apalagi, terbaru, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jatim menyatakan tiga cabang Holywings di Surabaya, tidak mengantongi izin, alias ilegal.

Hal ini ditegaskan oleh Hariyanto, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Bahwa Holywings di Surabaya, sejak tahun lalu tidak memperbarui izin.

"Holywings tidak memenuhi perizinan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Agustus tentang Penyediaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," kata Hariyanto, Selasa (5/7/2022).

Bahkan, ia pun menyatakan Holywings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha yang telah terverifikasi sebagai syarat untuk beroperasi. "Holiwings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha (yang) telah terverifikasi. Jadi seharusnya tidak boleh operasional," lanjutnya.

Dalam peraturan itu, lanjut dia, suatu tempat usaha harus melengkapi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). kelengkapan dalam OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang dimiliki pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Kemudian, dia menambahkan, suatu usaha harus memiliki sertifikat standar bahwa telah terverifikasi. Holywings tidak memiliki tiga izin tersebut, yakni NIB, OSS-RBA, dan sertifikat standar yang telah terferivikasi.

Atas dasar itulah, kini, tiga cabang di Holywings Surabaya telah ditutup oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui Pemkot Surabaya.

 

Massa Menuntut Tutup Permanen

Meski begitu, penutupan Holywings Surabaya ini masih belum puas oleh beberapa pihak. Tak heran, Selasa (5/7/2022) kemarin, beberapa kelompok, mulai dari Presidium Alumni (PA) 212, Pecinta Habib Bahar (PHB) hingga Habib Rizieq mengadakan aksi demo dengan menuntut Holywings ditutup permanen dan tidak boleh beroperasional.

Salah satu peserta aksi, yakni dari alumni PA 212 Korlap Lamongan Muhammad Taufiq mengatakan, Holywings dinilai sudah sangat menistakan agama karena mencatut nabi Muhammad dalam promosi minuman keras (Miras). "Mereka berani menghina Nabi Muhammad. Nama Muhammad berarti mereka sudah benar-benar melecehkan," ucap Taufiq.

Pihaknya menilai, keberadaan Holywings di Jatim sudah tidak layak, karena lebih mengandung sisi negatif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, mereka juga menyoroti permainan izin yang dilakukan Holywings. "Keberadaan mereka lebih banyak mudaratnya, lebih banyak keburukannya dari pada kebaikannya terutama itu, ternyata kemarin mereka izinnya hanya rumah makan, hanya restoran ternyata tapi mereka berani menjual minuman keras," katanya.

"Kan sudah tahu muslim tidak boleh minum-minuman keras. Harusnya yang marah bukan cuma kita, di situ ada bunda Maria dan ini di agama Nasrani juga harusnya marah, cuman mungkin mereka nggak terbiasa dengan demo seperti ini, makanya kita mewakili," sambungnya.

Mereka juga menegaskan, akan segera menggelar mediasi dengan DPR dan MPR tentang kegaduhan yang dilakukan Holywings dengan mencatut nama Muhammad dan Maria dalam promosi mirasnya.

Di tempat yang sama, Pecinta Habib Bahar Abd Basit juga mengatakan promosi yang dilakukan Holywings sudah sangat kelewat batas. Mereka menuntut ketegasan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencabut izinnya secara permanen. min/ham

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…