Pemprov Tegaskan Holywings Surabaya Ilegal, Karena Tak Punya Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan orang melakukan aksi menuntut penutupan Holywings untuk selamanya. Aksi ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Apalagi, terbaru, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jatim menyatakan tiga cabang Holywings di Surabaya, tidak mengantongi izin, alias ilegal.

Hal ini ditegaskan oleh Hariyanto, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Bahwa Holywings di Surabaya, sejak tahun lalu tidak memperbarui izin.

"Holywings tidak memenuhi perizinan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Agustus tentang Penyediaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," kata Hariyanto, Selasa (5/7/2022).

Bahkan, ia pun menyatakan Holywings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha yang telah terverifikasi sebagai syarat untuk beroperasi. "Holiwings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha (yang) telah terverifikasi. Jadi seharusnya tidak boleh operasional," lanjutnya.

Dalam peraturan itu, lanjut dia, suatu tempat usaha harus melengkapi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). kelengkapan dalam OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang dimiliki pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Kemudian, dia menambahkan, suatu usaha harus memiliki sertifikat standar bahwa telah terverifikasi. Holywings tidak memiliki tiga izin tersebut, yakni NIB, OSS-RBA, dan sertifikat standar yang telah terferivikasi.

Atas dasar itulah, kini, tiga cabang di Holywings Surabaya telah ditutup oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui Pemkot Surabaya.

 

Massa Menuntut Tutup Permanen

Meski begitu, penutupan Holywings Surabaya ini masih belum puas oleh beberapa pihak. Tak heran, Selasa (5/7/2022) kemarin, beberapa kelompok, mulai dari Presidium Alumni (PA) 212, Pecinta Habib Bahar (PHB) hingga Habib Rizieq mengadakan aksi demo dengan menuntut Holywings ditutup permanen dan tidak boleh beroperasional.

Salah satu peserta aksi, yakni dari alumni PA 212 Korlap Lamongan Muhammad Taufiq mengatakan, Holywings dinilai sudah sangat menistakan agama karena mencatut nabi Muhammad dalam promosi minuman keras (Miras). "Mereka berani menghina Nabi Muhammad. Nama Muhammad berarti mereka sudah benar-benar melecehkan," ucap Taufiq.

Pihaknya menilai, keberadaan Holywings di Jatim sudah tidak layak, karena lebih mengandung sisi negatif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, mereka juga menyoroti permainan izin yang dilakukan Holywings. "Keberadaan mereka lebih banyak mudaratnya, lebih banyak keburukannya dari pada kebaikannya terutama itu, ternyata kemarin mereka izinnya hanya rumah makan, hanya restoran ternyata tapi mereka berani menjual minuman keras," katanya.

"Kan sudah tahu muslim tidak boleh minum-minuman keras. Harusnya yang marah bukan cuma kita, di situ ada bunda Maria dan ini di agama Nasrani juga harusnya marah, cuman mungkin mereka nggak terbiasa dengan demo seperti ini, makanya kita mewakili," sambungnya.

Mereka juga menegaskan, akan segera menggelar mediasi dengan DPR dan MPR tentang kegaduhan yang dilakukan Holywings dengan mencatut nama Muhammad dan Maria dalam promosi mirasnya.

Di tempat yang sama, Pecinta Habib Bahar Abd Basit juga mengatakan promosi yang dilakukan Holywings sudah sangat kelewat batas. Mereka menuntut ketegasan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencabut izinnya secara permanen. min/ham

Berita Terbaru

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com. Mojokerto – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan tali asih berupa paket sembako kepada …

Lewat PESONA 2026, Pemkab Lamongan Fasilitasi Pelaku UMKM Perluas Akses Pasar

Lewat PESONA 2026, Pemkab Lamongan Fasilitasi Pelaku UMKM Perluas Akses Pasar

Senin, 17 Agu 2026 13:02 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui Pesta Hari UMKM Lamongan (PESONA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, gencar memfasilitasi pelaku usaha mikro,…

Jaga Keamanan Pangan, Pemkab Madiun Perkuat Pengawasan Program MBG

Jaga Keamanan Pangan, Pemkab Madiun Perkuat Pengawasan Program MBG

Senin, 17 Agu 2026 12:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya  dalam mendukung program strategis nasional unggulan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan optimal, Pemerintah …

Liga Mahasiswa di Petra Golf Tournament 2026 Buka Peluang Networking dan Karier

Liga Mahasiswa di Petra Golf Tournament 2026 Buka Peluang Networking dan Karier

Senin, 17 Agu 2026 12:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 12:33 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Petra Golf Tournament 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membangun j…

HUT RI ke 81, Sebanyak 419 Narapidana Lapas Lamongan Terima Remisi Umum

HUT RI ke 81, Sebanyak 419 Narapidana Lapas Lamongan Terima Remisi Umum

Senin, 17 Agu 2026 11:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 419 Narapidana yang mendekam di sel tahanan Lapas kelas IIB, menerima pengurangan hukuman (Remisi), dalam rangka perayaan…

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai penggerak ekonomi di wilayah desa dan kelurahan setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus memperkuat peran…