Pemprov Tegaskan Holywings Surabaya Ilegal, Karena Tak Punya Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.
Massa gabungan dari sejumlah aliansi, menolak Holywings di Surabaya buka dan diminta untuk tutup permanen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan orang melakukan aksi menuntut penutupan Holywings untuk selamanya. Aksi ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Apalagi, terbaru, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jatim menyatakan tiga cabang Holywings di Surabaya, tidak mengantongi izin, alias ilegal.

Hal ini ditegaskan oleh Hariyanto, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Bahwa Holywings di Surabaya, sejak tahun lalu tidak memperbarui izin.

"Holywings tidak memenuhi perizinan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Agustus tentang Penyediaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," kata Hariyanto, Selasa (5/7/2022).

Bahkan, ia pun menyatakan Holywings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha yang telah terverifikasi sebagai syarat untuk beroperasi. "Holiwings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha (yang) telah terverifikasi. Jadi seharusnya tidak boleh operasional," lanjutnya.

Dalam peraturan itu, lanjut dia, suatu tempat usaha harus melengkapi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). kelengkapan dalam OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang dimiliki pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Kemudian, dia menambahkan, suatu usaha harus memiliki sertifikat standar bahwa telah terverifikasi. Holywings tidak memiliki tiga izin tersebut, yakni NIB, OSS-RBA, dan sertifikat standar yang telah terferivikasi.

Atas dasar itulah, kini, tiga cabang di Holywings Surabaya telah ditutup oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui Pemkot Surabaya.

 

Massa Menuntut Tutup Permanen

Meski begitu, penutupan Holywings Surabaya ini masih belum puas oleh beberapa pihak. Tak heran, Selasa (5/7/2022) kemarin, beberapa kelompok, mulai dari Presidium Alumni (PA) 212, Pecinta Habib Bahar (PHB) hingga Habib Rizieq mengadakan aksi demo dengan menuntut Holywings ditutup permanen dan tidak boleh beroperasional.

Salah satu peserta aksi, yakni dari alumni PA 212 Korlap Lamongan Muhammad Taufiq mengatakan, Holywings dinilai sudah sangat menistakan agama karena mencatut nabi Muhammad dalam promosi minuman keras (Miras). "Mereka berani menghina Nabi Muhammad. Nama Muhammad berarti mereka sudah benar-benar melecehkan," ucap Taufiq.

Pihaknya menilai, keberadaan Holywings di Jatim sudah tidak layak, karena lebih mengandung sisi negatif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, mereka juga menyoroti permainan izin yang dilakukan Holywings. "Keberadaan mereka lebih banyak mudaratnya, lebih banyak keburukannya dari pada kebaikannya terutama itu, ternyata kemarin mereka izinnya hanya rumah makan, hanya restoran ternyata tapi mereka berani menjual minuman keras," katanya.

"Kan sudah tahu muslim tidak boleh minum-minuman keras. Harusnya yang marah bukan cuma kita, di situ ada bunda Maria dan ini di agama Nasrani juga harusnya marah, cuman mungkin mereka nggak terbiasa dengan demo seperti ini, makanya kita mewakili," sambungnya.

Mereka juga menegaskan, akan segera menggelar mediasi dengan DPR dan MPR tentang kegaduhan yang dilakukan Holywings dengan mencatut nama Muhammad dan Maria dalam promosi mirasnya.

Di tempat yang sama, Pecinta Habib Bahar Abd Basit juga mengatakan promosi yang dilakukan Holywings sudah sangat kelewat batas. Mereka menuntut ketegasan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencabut izinnya secara permanen. min/ham

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…