Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di PDAM Gresik Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Organisasi Kemasyarakatan Informasi dari Rakyat (IDR) melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dahulu bernama PDAM Gresik ke Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (11/7).

Ada dua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Surat Bernomor: 020/IDRGSK/VII/2022. Pertama, penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar dan penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar.

Menurut Ketua IDR Choirul Anam, dugaan korupsi penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar berawal adanya SK Bupati Gresik No. 27 Tahun 2004. Dalam SK tersebut dana meter air Rp2.500 dibebankan kepada pelanggan setiap bulan.

Dana tersebut, kata Cak Anam, adalah dana yang dihimpun dari pelanggan untuk pengganti meter air yang diestimasi 5 tahun akan rusak. Faktanya, meter air yang terpasang pada pelanggan puluhan tahun belum pernah rusak dan tidak pernah diganti.

"Pungutan itu sampai sekarang tidak jelas. Karena tidak ada peremajaan meteran sehingga memunculkan kontroversi penagihan setiap bulannya. Ada yang tiba-tiba tagihan melonjak. Akhirnya banyak pelanggan protes sampai hari ini," bebernya.

Cak Anam, lantas merinci dana meter air sebesar Rp42,75 miliar yang diduga dikorupsi tersebut. 

Dari total pelanggan PDAM (Perumda) 75.000 pelangqan sejak SK Bupati No. 27 Tahun 2004 ditetapkan adalah Rp2.500 X 228 bulan X 75.000 pelanggan = Rp42,75 miliar.

"Jadi, kami memperkiraani dana meteran air masyarakat pelanggan yang terkumpul mencapai Rp 42,75 miliar," ungkapnya. Kemudian, dana penyertaan modal dari APBD Gresik Tahun 2019 Rp25 miliar. Dana sebesar itu salah satunya untuk jaringan instalasi air. Namun, sampai sekarang peruntukan dan pertanggungjawaban tak jelas.

"IDR laporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Gresik adalah sesuai hasil audit internal Inspektorat Gresik sebelum direksi yang baru menjabat. Inspektorat menyatakan ada kejanggalan dan tidak sesuai peruntukannya dan perencanaan, yang berujung pada pemecatan seluruh jajaran Direksi dan Pengawas Perumda Giri Tirta (PDAM)," tuturnya.

"Makanya kami mengingatkan bahwa ada dugaan korupsi di manajemen Giri Tirta sebelumnya. Lalu kami laporkan ke Kejari Gresik agar ada kejelasan soal dugaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat," imbuhnya.

Ironisnya imbuh Cak Anam, ketika ada yang komplain meter airnya rusak harus menunggu persediaan material meter yang tidak tersedia di gudang.

"Menurut informasi yang kami gali dari beberapa karyawan Perumda Giri Tirta, bahwa dana meter air yang dihimpun dari pelanggan tersebut, dijadikan satu dalam neraca keuangan perusahaan. Mestinya dipisah karena dana tersebut bukan hasil dari penjualan air dan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya," paparnya.

Lebih jauh Cak Anam menegaskan, dengan muncuatnya kasua ini, maka perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) diduga ada ketidak wajaran karena tidak sesuai dengan isu yang berkembang di masyarakat. Dan hasil audit internal oleh Inspetotat terntang penggunaan dana penyertaan modal Rp 25 miliar tersebut.

Dalam laporan tersebut tambah Cak Anam, IDR juga memberikan tembusan ke Pengawas Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Ombudsman Republik Indonesia. grs

Berita Terbaru

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjaga Kota Pahlawan tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan diskotek yang sudah beroperasi mematuhi ketentuan yang…

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),…

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut…

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Setelah dilakukan uji laik jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Probolinggo, menemukan kendaraan jip wisata di Gunung Bromo yang…

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal

Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal

Minggu, 04 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya keluhan terkait aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan mulai dari bau…