Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di PDAM Gresik Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Organisasi Kemasyarakatan Informasi dari Rakyat (IDR) melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dahulu bernama PDAM Gresik ke Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (11/7).

Ada dua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Surat Bernomor: 020/IDRGSK/VII/2022. Pertama, penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar dan penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar.

Menurut Ketua IDR Choirul Anam, dugaan korupsi penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar berawal adanya SK Bupati Gresik No. 27 Tahun 2004. Dalam SK tersebut dana meter air Rp2.500 dibebankan kepada pelanggan setiap bulan.

Dana tersebut, kata Cak Anam, adalah dana yang dihimpun dari pelanggan untuk pengganti meter air yang diestimasi 5 tahun akan rusak. Faktanya, meter air yang terpasang pada pelanggan puluhan tahun belum pernah rusak dan tidak pernah diganti.

"Pungutan itu sampai sekarang tidak jelas. Karena tidak ada peremajaan meteran sehingga memunculkan kontroversi penagihan setiap bulannya. Ada yang tiba-tiba tagihan melonjak. Akhirnya banyak pelanggan protes sampai hari ini," bebernya.

Cak Anam, lantas merinci dana meter air sebesar Rp42,75 miliar yang diduga dikorupsi tersebut. 

Dari total pelanggan PDAM (Perumda) 75.000 pelangqan sejak SK Bupati No. 27 Tahun 2004 ditetapkan adalah Rp2.500 X 228 bulan X 75.000 pelanggan = Rp42,75 miliar.

"Jadi, kami memperkiraani dana meteran air masyarakat pelanggan yang terkumpul mencapai Rp 42,75 miliar," ungkapnya. Kemudian, dana penyertaan modal dari APBD Gresik Tahun 2019 Rp25 miliar. Dana sebesar itu salah satunya untuk jaringan instalasi air. Namun, sampai sekarang peruntukan dan pertanggungjawaban tak jelas.

"IDR laporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Gresik adalah sesuai hasil audit internal Inspektorat Gresik sebelum direksi yang baru menjabat. Inspektorat menyatakan ada kejanggalan dan tidak sesuai peruntukannya dan perencanaan, yang berujung pada pemecatan seluruh jajaran Direksi dan Pengawas Perumda Giri Tirta (PDAM)," tuturnya.

"Makanya kami mengingatkan bahwa ada dugaan korupsi di manajemen Giri Tirta sebelumnya. Lalu kami laporkan ke Kejari Gresik agar ada kejelasan soal dugaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat," imbuhnya.

Ironisnya imbuh Cak Anam, ketika ada yang komplain meter airnya rusak harus menunggu persediaan material meter yang tidak tersedia di gudang.

"Menurut informasi yang kami gali dari beberapa karyawan Perumda Giri Tirta, bahwa dana meter air yang dihimpun dari pelanggan tersebut, dijadikan satu dalam neraca keuangan perusahaan. Mestinya dipisah karena dana tersebut bukan hasil dari penjualan air dan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya," paparnya.

Lebih jauh Cak Anam menegaskan, dengan muncuatnya kasua ini, maka perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) diduga ada ketidak wajaran karena tidak sesuai dengan isu yang berkembang di masyarakat. Dan hasil audit internal oleh Inspetotat terntang penggunaan dana penyertaan modal Rp 25 miliar tersebut.

Dalam laporan tersebut tambah Cak Anam, IDR juga memberikan tembusan ke Pengawas Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Ombudsman Republik Indonesia. grs

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…