Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di PDAM Gresik Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.
Choirul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Organisasi Kemasyarakatan Informasi dari Rakyat (IDR) melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dahulu bernama PDAM Gresik ke Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (11/7).

Ada dua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Surat Bernomor: 020/IDRGSK/VII/2022. Pertama, penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar dan penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar.

Menurut Ketua IDR Choirul Anam, dugaan korupsi penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar berawal adanya SK Bupati Gresik No. 27 Tahun 2004. Dalam SK tersebut dana meter air Rp2.500 dibebankan kepada pelanggan setiap bulan.

Dana tersebut, kata Cak Anam, adalah dana yang dihimpun dari pelanggan untuk pengganti meter air yang diestimasi 5 tahun akan rusak. Faktanya, meter air yang terpasang pada pelanggan puluhan tahun belum pernah rusak dan tidak pernah diganti.

"Pungutan itu sampai sekarang tidak jelas. Karena tidak ada peremajaan meteran sehingga memunculkan kontroversi penagihan setiap bulannya. Ada yang tiba-tiba tagihan melonjak. Akhirnya banyak pelanggan protes sampai hari ini," bebernya.

Cak Anam, lantas merinci dana meter air sebesar Rp42,75 miliar yang diduga dikorupsi tersebut. 

Dari total pelanggan PDAM (Perumda) 75.000 pelangqan sejak SK Bupati No. 27 Tahun 2004 ditetapkan adalah Rp2.500 X 228 bulan X 75.000 pelanggan = Rp42,75 miliar.

"Jadi, kami memperkiraani dana meteran air masyarakat pelanggan yang terkumpul mencapai Rp 42,75 miliar," ungkapnya. Kemudian, dana penyertaan modal dari APBD Gresik Tahun 2019 Rp25 miliar. Dana sebesar itu salah satunya untuk jaringan instalasi air. Namun, sampai sekarang peruntukan dan pertanggungjawaban tak jelas.

"IDR laporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Gresik adalah sesuai hasil audit internal Inspektorat Gresik sebelum direksi yang baru menjabat. Inspektorat menyatakan ada kejanggalan dan tidak sesuai peruntukannya dan perencanaan, yang berujung pada pemecatan seluruh jajaran Direksi dan Pengawas Perumda Giri Tirta (PDAM)," tuturnya.

"Makanya kami mengingatkan bahwa ada dugaan korupsi di manajemen Giri Tirta sebelumnya. Lalu kami laporkan ke Kejari Gresik agar ada kejelasan soal dugaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat," imbuhnya.

Ironisnya imbuh Cak Anam, ketika ada yang komplain meter airnya rusak harus menunggu persediaan material meter yang tidak tersedia di gudang.

"Menurut informasi yang kami gali dari beberapa karyawan Perumda Giri Tirta, bahwa dana meter air yang dihimpun dari pelanggan tersebut, dijadikan satu dalam neraca keuangan perusahaan. Mestinya dipisah karena dana tersebut bukan hasil dari penjualan air dan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya," paparnya.

Lebih jauh Cak Anam menegaskan, dengan muncuatnya kasua ini, maka perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) diduga ada ketidak wajaran karena tidak sesuai dengan isu yang berkembang di masyarakat. Dan hasil audit internal oleh Inspetotat terntang penggunaan dana penyertaan modal Rp 25 miliar tersebut.

Dalam laporan tersebut tambah Cak Anam, IDR juga memberikan tembusan ke Pengawas Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Ombudsman Republik Indonesia. grs

Berita Terbaru

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka menekan angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Magetan melalui Dinas…

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, pasca maraknya olahraga bulu tangkis hingga tenis. Kini, padel sedang jadi tren di berbagai kota besar di Indonesia…

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi Jembatan Junjung yang patah sejak Desember 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, telah…

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari,…