Peduli Masa Kerja Karyawan, PT Pegadaian Beri Medali dan piagam Penghargaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Surabaya- Penghargaan kepada karyawan dengan masa kerja selama 20 sampai 30 tahun diberikan PT. Pegadaian Kanwil XII Surabaya dengan mengundang sebelas karyawan untuk menerima medali dan piagam penghargaan masa kerja.

Karyawan Penerima Medali dan Piagam Penghargaan ini sudah mengabdi pada perusahaan selama 20 tahun, 25 tahun dan 30 tahun. Penghargaan tersebut diberikan di Aula Kantor PT Pegadaian Wilayah XII Surabaya, Jalan Dinoyo No.79 Surabaya, Senin (18/7).

Kegiatan Penerimaan Medali dan Piagam Penghargaan Masa kerja ini juga dihadiri Mulyono selaku Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya bersama Jajaran Pimpinan dan Karyawan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.

Mulyono selaku Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya menyampaikan ada sebelas karyawan yang menerima Medali dan Piagam Penghargaan diantaranya Delapan karyawan dengan masa kerja 20 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 5 gr emas batangan 24 karat, Satu karyawan dengan masa kerja 25 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 10 gr emas batangan 24 karat, sedangkan Dua karyawan dengan masa kerja 30 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 15 gr emas batangan 24 karat.

Piagam penghargaan dan Medali ini diberikan sehubungan dengan peraturan Direksi Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 03 Februari 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Masa Kerja Karyawan dan Surat Berita Acara Pengiriman dari 24 Galeri Pegadaian Jakarta Nomor : 24/20004.00/V/2022 tanggal 14 Juni 2022. Perihal : Berita Acara Pengiriman PIN Pegadaian Penghargaan Masa Kerja serta surat jalan dari CV Mitra Karya tanggal 16 Juni 2022 perihal Pengiriman sertifikat + Map.

Berikut daftar nama 11 karyawan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Penerima Medali dan Piagam Penghargaan diantaranya :

1. Herman Artoni Penghargaan Masa Kerja 30 tahun.

2. Rudy Yuswanto Penghargaan Masa Kerja 30 tahun.

3. Budi Sulistya Penghargaan Masa Kerja 25 tahun.

4. Alfafatih Rosada Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

5. Nurhayanto Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

6. Muhammad Koyin Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

7. Alvin Krisnawan Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

8. Bambang Rusnanto Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

9. Suhernawati Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

10. Saiful Arif Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

11. Sri Yuliati Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.by

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…