Peduli Masa Kerja Karyawan, PT Pegadaian Beri Medali dan piagam Penghargaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Surabaya- Penghargaan kepada karyawan dengan masa kerja selama 20 sampai 30 tahun diberikan PT. Pegadaian Kanwil XII Surabaya dengan mengundang sebelas karyawan untuk menerima medali dan piagam penghargaan masa kerja.

Karyawan Penerima Medali dan Piagam Penghargaan ini sudah mengabdi pada perusahaan selama 20 tahun, 25 tahun dan 30 tahun. Penghargaan tersebut diberikan di Aula Kantor PT Pegadaian Wilayah XII Surabaya, Jalan Dinoyo No.79 Surabaya, Senin (18/7).

Kegiatan Penerimaan Medali dan Piagam Penghargaan Masa kerja ini juga dihadiri Mulyono selaku Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya bersama Jajaran Pimpinan dan Karyawan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.

Mulyono selaku Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya menyampaikan ada sebelas karyawan yang menerima Medali dan Piagam Penghargaan diantaranya Delapan karyawan dengan masa kerja 20 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 5 gr emas batangan 24 karat, Satu karyawan dengan masa kerja 25 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 10 gr emas batangan 24 karat, sedangkan Dua karyawan dengan masa kerja 30 tahun menerima Piagam Penghargaan dan Medali emas 15 gr emas batangan 24 karat.

Piagam penghargaan dan Medali ini diberikan sehubungan dengan peraturan Direksi Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 03 Februari 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Masa Kerja Karyawan dan Surat Berita Acara Pengiriman dari 24 Galeri Pegadaian Jakarta Nomor : 24/20004.00/V/2022 tanggal 14 Juni 2022. Perihal : Berita Acara Pengiriman PIN Pegadaian Penghargaan Masa Kerja serta surat jalan dari CV Mitra Karya tanggal 16 Juni 2022 perihal Pengiriman sertifikat + Map.

Berikut daftar nama 11 karyawan PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Penerima Medali dan Piagam Penghargaan diantaranya :

1. Herman Artoni Penghargaan Masa Kerja 30 tahun.

2. Rudy Yuswanto Penghargaan Masa Kerja 30 tahun.

3. Budi Sulistya Penghargaan Masa Kerja 25 tahun.

4. Alfafatih Rosada Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

5. Nurhayanto Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

6. Muhammad Koyin Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

7. Alvin Krisnawan Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

8. Bambang Rusnanto Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

9. Suhernawati Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

10. Saiful Arif Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.

11. Sri Yuliati Penghargaan Masa Kerja 20 tahun.by

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…