Kejari kota Pasuruan Lakukan Pengeledahan di Kantor kecamatan Gadingrejo Terkait Korupsi JLU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Kejari kota Pasuruan saat penggeledahan di kecamatan Gadingrejo
Anggota Kejari kota Pasuruan saat penggeledahan di kecamatan Gadingrejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, melakukan penggeledahan sejumlah data dan dokumen di Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (20/07), terkait perkara korupsi pembebasan lahan proyek JLU (Jalur Lingkar Utara).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu mengatakan, tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik karena dianggap perlu untuk memperoleh bukti, data maupun dokumen yang dibutuhkan untuk pembuktian dalam penanganan perkara yang saat ini proses penyidikan sedang berjalan, pasca penetapan tersangka sebanyak enam orang yang sudah ditetapkan tersangka hari Senin dan Jumat lalu.

Dalam tindakan penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh dua puluh dokumen yang dianggap penting untuk mendukung proses penyidikan. Sejumlah dokumen yang diamankan penyidik diantaranya adalah buku register PPAT. "Diantaranya, ada buku regester tahun 2012, dan tahun 2014," ucap Wahyu.

Hasil panggeledahan dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan, termasuk dokumen permohonan atas nama Kristiana terkait jual beli tanah. Kemudian 20 dokumen itu akan dilakukan penyitaan. "Kami meminta kepada Pengadilan Negeri Kota Pasuruan melakukan penyitaan kepada dokumen-dokumen tersebut," ujar Wahyu dihadapan sejumlah wartawan.

Untuk mengamankan tempat penyimpanan dokumen yang digeledah penyidik, penyidik menyegel tempat tersebut agar dokumen-dokumen tidak hilang atau berpindah tempat. Hal itu dilakukan, mengantisipasi barangkali masih ada dokumen-dokumen yang perlu dilakukan pencarian kembali.

"Kami menyegel tempat penyimpanan dokumen agar tidak hilang atau berpindah tempat, seperti lemari khusus tempat menyimpan dokumen arsip PPATS. Di lemari ini kami menemukan dokumen yang dijadikan dasar PPATS waktu itu untuk menerbitkan akta jual beli.

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejari Kota Pasuruan juga melalukan tindakan penggeledahan di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pasuruan, di Jalan Diponegoro, nomor 64, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dan Kantor Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Namun hasilnya belum bisa di rilis oleh pihak Kejaksaan, karena hingga petang hari tim penyidik di dua tempat tersebut belum kembali ke kantor Kejari Kota Pasuruan.

Diketahui, kasus korupsi pembebasan tanah proyek JLU terungkap pada (11/07/22) lalu, dengan ditetapkannya SG, seorang anggota DPRD Kota Pasuruan aktif, dari Fraksi PKB, juga mantan camat Gadingrejo, dan EW seorang ASN di kantor Kecamatan Gadingrejo, menjadi tersangka.

Dalam perkembangannya, empat hari kemudian, Jumat (14/07), penyidik menetapkan empat orang lagi menjadi tersangka baru yakni BP, Lurah Gadingrejo dan HY, staf kelurahan Gadngrejo. Serta penerima ganti rugi pengadaan lahan, CH dan temannya, WCX.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam modus pemalsuan data akta jual beli tanah pembebasan lahan JLU. Tanah yang tidak masuk trase JLU, dimasukan dalam salah satu penerima ganti rugi pembebasan lahan proyek JLU.

"Jika dalam perkembangan penyidikan kami menemukan petunjuk-petunjuk tambahan, data bukti tambahan, atau alat bukti lain dan kalau ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dalam perkara ini," pungkas Wahyu. ris/bw

Berita Terbaru

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Momentum Hari Raya Idul Adha kembali dimanfaatkan oleh Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Kota Kediri untuk menggelar aksi sosial…

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kakek Sl.65 warga Dusun Sumberglagah Desa Ngeni Kec.Wonotirto Kabupaten Blitar, di temukan tewas di ladang tebu pada pukul 17.50…

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bertepatan sholat Idul Adha (27 Mei 2026) masarakat desa Tambakan Kec.Gabdusari Kab.Blitar, lakukan sholat Id, berbarengan itu ada…

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, semangat berbagi pada momentum Iduladha 1447 Hijriah di Kota …

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (27/5/2026). Ribuan…

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur resmi meluncurkan Coreboost 2.0 , Collaborative Revenue Boost, sebuah strategi …