Kejari kota Pasuruan Lakukan Pengeledahan di Kantor kecamatan Gadingrejo Terkait Korupsi JLU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Kejari kota Pasuruan saat penggeledahan di kecamatan Gadingrejo
Anggota Kejari kota Pasuruan saat penggeledahan di kecamatan Gadingrejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, melakukan penggeledahan sejumlah data dan dokumen di Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (20/07), terkait perkara korupsi pembebasan lahan proyek JLU (Jalur Lingkar Utara).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu mengatakan, tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik karena dianggap perlu untuk memperoleh bukti, data maupun dokumen yang dibutuhkan untuk pembuktian dalam penanganan perkara yang saat ini proses penyidikan sedang berjalan, pasca penetapan tersangka sebanyak enam orang yang sudah ditetapkan tersangka hari Senin dan Jumat lalu.

Dalam tindakan penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh dua puluh dokumen yang dianggap penting untuk mendukung proses penyidikan. Sejumlah dokumen yang diamankan penyidik diantaranya adalah buku register PPAT. "Diantaranya, ada buku regester tahun 2012, dan tahun 2014," ucap Wahyu.

Hasil panggeledahan dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan, termasuk dokumen permohonan atas nama Kristiana terkait jual beli tanah. Kemudian 20 dokumen itu akan dilakukan penyitaan. "Kami meminta kepada Pengadilan Negeri Kota Pasuruan melakukan penyitaan kepada dokumen-dokumen tersebut," ujar Wahyu dihadapan sejumlah wartawan.

Untuk mengamankan tempat penyimpanan dokumen yang digeledah penyidik, penyidik menyegel tempat tersebut agar dokumen-dokumen tidak hilang atau berpindah tempat. Hal itu dilakukan, mengantisipasi barangkali masih ada dokumen-dokumen yang perlu dilakukan pencarian kembali.

"Kami menyegel tempat penyimpanan dokumen agar tidak hilang atau berpindah tempat, seperti lemari khusus tempat menyimpan dokumen arsip PPATS. Di lemari ini kami menemukan dokumen yang dijadikan dasar PPATS waktu itu untuk menerbitkan akta jual beli.

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejari Kota Pasuruan juga melalukan tindakan penggeledahan di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pasuruan, di Jalan Diponegoro, nomor 64, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dan Kantor Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Namun hasilnya belum bisa di rilis oleh pihak Kejaksaan, karena hingga petang hari tim penyidik di dua tempat tersebut belum kembali ke kantor Kejari Kota Pasuruan.

Diketahui, kasus korupsi pembebasan tanah proyek JLU terungkap pada (11/07/22) lalu, dengan ditetapkannya SG, seorang anggota DPRD Kota Pasuruan aktif, dari Fraksi PKB, juga mantan camat Gadingrejo, dan EW seorang ASN di kantor Kecamatan Gadingrejo, menjadi tersangka.

Dalam perkembangannya, empat hari kemudian, Jumat (14/07), penyidik menetapkan empat orang lagi menjadi tersangka baru yakni BP, Lurah Gadingrejo dan HY, staf kelurahan Gadngrejo. Serta penerima ganti rugi pengadaan lahan, CH dan temannya, WCX.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam modus pemalsuan data akta jual beli tanah pembebasan lahan JLU. Tanah yang tidak masuk trase JLU, dimasukan dalam salah satu penerima ganti rugi pembebasan lahan proyek JLU.

"Jika dalam perkembangan penyidikan kami menemukan petunjuk-petunjuk tambahan, data bukti tambahan, atau alat bukti lain dan kalau ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dalam perkara ini," pungkas Wahyu. ris/bw

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …