Kejari Usut Dugaan Korupsi Pakaian Seragam Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor saat beri keterangan pers 
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor saat beri keterangan pers 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo menyatakan telah mendalami dugaan penyalahgunaan uang negara dalam pengadaan pakaian seragam dinas harian di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, dalam pengadaan pakaian seragam dinas tahun anggaran (TA) 2019 yang bersumber dari APBD Pemkab Sidoarjo itu ada dua pagu anggaran, masing-masing anggaran bernilai 2 setengah milyar rupiah.

"Ada kesalahan dalam proses yang dilakukan, barang tidak sesuai bestek (Besaran teknis) yang sudah diatur dalam perencanaan (kontrak)," ungkap Muhdhor, Kamis (21/7/2022)

Muhdhor mengungkapkan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan dengan surat perintah dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut. Hasil pemeriksaan menyebut, dari tiga item pengadaan pakaian seragam pegawai di Pemkab Sidoarjo ini, ada tiga item baju seragam. Namun hanya dua item yang memenuhi tahapan penyidikan petugas.

"Dari tiga item saat penyelidikan yang meningkat di tahap penyidikan ada dua item pakaian, yakni pakaian seragam yaitu yang jenis baju khaki (coklat) dan baju seragam untuk hari jumat," terang Muhdhor.

Akhmad Muhdhor menambahkan, dalam tahapan penyidikan saat ini seksi pidana khusus Kejari Sidoarjo sudah melakukan pemanggilan sebanyak enam orang dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo, selain itu dua orang pihak swasta selalu rekanan kontraktor sudah dilakukan pemeriksaan.

"Enam orang PNS diantaranya dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga Kelompok kerja (Pokja). Dan ada dua orang dari pihak swasta atau rekanan kontraktor sudah kita panggil," ungkap Muhdhor.

Kendati sudah poses penyidikan, namun hingga saat ini pihak Kejari Sidoarjo belum ada menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi miliaran rupiah uang negara tersebut. Kasus ini ditangani dengan dua surat perintah penyidikan lantaran ada dua pagu anggaran yang berbeda.

"Jumlah kerugian negara masih kita dalami. Dalam proses penyidikan ini kita akan cari tersangkanya," tegas Muhdhor. sg

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…