Kejari Usut Dugaan Korupsi Pakaian Seragam Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor saat beri keterangan pers 
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor saat beri keterangan pers 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo menyatakan telah mendalami dugaan penyalahgunaan uang negara dalam pengadaan pakaian seragam dinas harian di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, dalam pengadaan pakaian seragam dinas tahun anggaran (TA) 2019 yang bersumber dari APBD Pemkab Sidoarjo itu ada dua pagu anggaran, masing-masing anggaran bernilai 2 setengah milyar rupiah.

"Ada kesalahan dalam proses yang dilakukan, barang tidak sesuai bestek (Besaran teknis) yang sudah diatur dalam perencanaan (kontrak)," ungkap Muhdhor, Kamis (21/7/2022)

Muhdhor mengungkapkan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan dengan surat perintah dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut. Hasil pemeriksaan menyebut, dari tiga item pengadaan pakaian seragam pegawai di Pemkab Sidoarjo ini, ada tiga item baju seragam. Namun hanya dua item yang memenuhi tahapan penyidikan petugas.

"Dari tiga item saat penyelidikan yang meningkat di tahap penyidikan ada dua item pakaian, yakni pakaian seragam yaitu yang jenis baju khaki (coklat) dan baju seragam untuk hari jumat," terang Muhdhor.

Akhmad Muhdhor menambahkan, dalam tahapan penyidikan saat ini seksi pidana khusus Kejari Sidoarjo sudah melakukan pemanggilan sebanyak enam orang dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo, selain itu dua orang pihak swasta selalu rekanan kontraktor sudah dilakukan pemeriksaan.

"Enam orang PNS diantaranya dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga Kelompok kerja (Pokja). Dan ada dua orang dari pihak swasta atau rekanan kontraktor sudah kita panggil," ungkap Muhdhor.

Kendati sudah poses penyidikan, namun hingga saat ini pihak Kejari Sidoarjo belum ada menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi miliaran rupiah uang negara tersebut. Kasus ini ditangani dengan dua surat perintah penyidikan lantaran ada dua pagu anggaran yang berbeda.

"Jumlah kerugian negara masih kita dalami. Dalam proses penyidikan ini kita akan cari tersangkanya," tegas Muhdhor. sg

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…