Humas RSUD Grati Diskriminatif, Adu Domba Antar Wartawan dan LSM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Jul 2022 16:12 WIB

Humas RSUD Grati Diskriminatif, Adu Domba Antar Wartawan dan LSM

i

drg. Aris Kurniawan, Humas RSUD Grati Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Humas RSUD Grati, drg. Aris Kurniawan  tidak peduli dengan pemberitaan di salah satu media cetak yang mengungkap praktik diskriminasi informasi publik RSUD Grati. Dikotomi wilayah timur dan non timur. Justru dia merasa aman dibekingi pasukan sepuluh oknum wartawan dan beberapa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan kelompok dari timur Pasuruan, dan menolak media lain yang akan mengakses informasi pelayanan RSUD Grati.

Setelah pemberitaan kemarin, yang berjudul "RSUD Grati Dibekingi Oknum Wartawan", Rabu (20/7), Aris menemui wartawan SP di salah satu resto yang ada di kota Pasuruan. Dia (Aris) meminta wartawan SP untuk menghapus berita tersebut. Namun keinginan itu tidak bisa di wujudkan, dikarenakan hal itu hak wewenang kantor redaksi yang ada di Surabaya.

Baca Juga: Hari Perawat Internasional, RSUD Grati Lakukan Giat Avengers 

Bahkan, Aris berani menantang wartawan SP dan media lain yang akan memberitakan apapun terkait pelayanan maupun kegiatan RSUD Grati. "Silahkan mau memberitakan apa, saya tidak peduli. Kalau ada yang jual saya beli, saya akan melawannya dengan pasukan, dan dengan cara sendiri" gertaknya. Sebenarnya kata -kata kotor itu tak pantas keluar dari mulut seorang pejabat abdi negara.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Dia berlindung di ketiak Direktur RSUD Grati, karena beliau pernah sekolah yang sama di akademi kedokteran gigi. Juga berlindung pada Bupati, karena beliau adalah salah satu pasien nya. Mereka berdua tidak akan memberi sanksi ataupun mencopot dari jabatannya sebagai humas RSUD Grati. 

Baca Juga: Pj Bupati Andriyanto: RSUD Grati Rajin Berinovasi Berdampak

Dia lupa, bahwa kegiatan peliputan oleh wartawan dilindungi undang-undang Pers Siapa yang menghalang-halangi kegiatan peliputan itu merupakan tindak pidana. ris

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU