Pembangunan RSUD Brondong Masuk KUA PPAS APBD 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Agu 2022 17:30 WIB

Pembangunan RSUD Brondong Masuk KUA PPAS APBD 2022

i

Bupati saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan anggaran KUA PPAS APBD 2022. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemkab Lamongan segera memenuhi janjinya untuk merealisasikan rumah sakit di wilayah Pantura, di Kecamatan Brondong, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang ada di pesisir Lamongan tersebut.

Kepastian pembangunan itu disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi, saat penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan  Tahun Anggaran 2022, dalam rapat Paripurna  DPRD Lamongan, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Bupati Lamongan Berangkatkan 3 Bus Balik Gratis

"Kita akan membangun rumah sakit yang layak di wilayah Pantai Utara di Brondong, untuk melayani warga di sekitar Pantura, dan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan," kata bupati di hadapan para anggota dewan.

Selain disebutkan sebelumnya, dalam KUA PPAS juga bupati menyebutkan bakal merehabilitasi gedung puskesmas pembantu, serta, serta kembali melakukan  pengadaan mobil sehat, untuk desa yang masih belum mendapatkannya.

"Untuk pemberian mobil sehat akan terus kita lakukan, karena masih belum semua desa mendapatnya dan pengadaan ini akan dilakukan secara bertahap," terangnya.

Sementara itu, program prioritas lainnya yang tidak luput dari pengajuan anggaran adalah, meneruskan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program JAMULA (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan) yang telah direalisasikan mulai Bulan Juni 2022, penanganan banjir serta pembebasan lahan ring road utara.

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut, Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen, kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.  

Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 317.766.071.754,01.

Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 32.280.100.000. 

Baca Juga: Lembaga Sosial Terus Diberdayakan Untuk Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU