Perda Desa Wisata Disahkan untuk Dongkrak Ekonomi Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Agus Dono menyerahkan pandangan akhir Fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat paripurna 12/8/2022.
Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Agus Dono menyerahkan pandangan akhir Fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat paripurna 12/8/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Pemberdayaan Desa Wisata resmi disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah, Jumat (12/8). Sebelum disahkan, fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur memberikan pendapat akhir terhadap Raperda ini.

Agus Dono Wibawanto, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim mengungkapkan, Perda Pemberdayaan Desa Wisata menjadi penting mengangkat ekosistem dengan komunitas manusia yang hidup dengan sistem penghidupan berbasis pertanian, kehutanan, perikanan, dan kelautan yang keberadaannya saat ini sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Desa sejak lama erat dengan kehidupan tradisional dengan kultur sosial-budaya yang masih kuat diantara komunitas yang hidup di dalamnya. “Kami menyetujui Perda Pemberdayaan disahkan, harapannya pertumbuhan sektor wisata dalam membuka peluang bagi desa untuk melakukan kegiatan ekonomi di luar kegiatan pokok pertanian, perikanan dan kehutanan,” jelas Agus Dono, Jumat 12/8/2022.

Di berbagai negara maju, kata Agus Dono, desa masih menjalankan fungsi sebagai ekosistem penghasil pangan utama. Namun dengan upaya diversifikasi potensi desa yang berhasil menjadikan desa sebagai destinasi wisata telah berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat desa. “Dampak ekonomi strategis yang diharapkan terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan pada masyarakat pedesaan antara lain adalah menyediakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan alternatif dari potensi pertanian, aset sosial dan budaya, serta alam pedesaan,” papar politisi asal Malang ini.

Selain memberikan dampak ekonomi lewat berbagai kegiatan ekonomi yang dirasakan masyarakat secara langsung, kegiatan wisata pedesaan dapat meningkatkan penerimaan desa yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan desa. “Saat ini, desa yang berhasil mendorong munculnya kegiatan pariwisata perdesaan berhasil memperoleh pendapatan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan desa,” pungkasnya.

Fraksi PDI-P  juga menerima dan menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Perda. Juru bicara Fraksi PDIP Daniel Rohi mengatakan Fraksi PDIP berkeyakinan bahwa DPRD Jatim berhak dan dapat mengajukan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Pemberdayaan Desa Wisata sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah serta implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Kami sepakat bahwa dalam konteks tertentu perhatian yang sangat besar pada dimensi ekonomi akan sangat atraktif, sebab terkait langsung dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat tekanan pandemi covid-19,” jelasnya. 

Namun demikian, pengembangan kepariwisataan yang tidak komprehensif akan berpotensi justru menghancurkan keberlanjutan budaya dan lingkungan alam di lokasi tersebut.  Tarikan ekonomi yang atraktif secara langsung akan menyebabkan terjadinya perubahan signifikan dalam pola dan ritme kehidupan warga desa yang tentu berdampak langsung pada dimensi sosial dan lingkungan di desa tersebut. “Oleh karenanya, Fraksi PDIP berharap agar Naskah Akademik dapat mengalami perbaikan dengan memberikan penajaman pada dimensi selain ekonomi," papar Daniel Rohi.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Karimullah mengatakan Raperda ini telah berproses dalam durasi waktu cukup lama, yakni sejak bulan Oktober 2020 tertunda hingga minggu ini. Tahap akhir pembahasan seiring dengan diterimanya surat dari Depdagri c.q Dirjen Otoda tertanggal 15 Juli 2022 tertuju kepada Gubernur Jawa Timur tentang revisi fasilitasi Raperda Pemberdayaan Desa Wisata. Selanjutnya pada tgl 5 Agustus 2022 produk Raperda perbaikan  yang rumusannya telah menyesuaikan dengan arahan fasilitasi dari Dirjen Depdagri, diterimakan ke Fraksi.  "Kedepan  perlu kita diperhatikan bahwa proses penetapan sebuah Perda hendaknya dilakukan dengan tahapan secara terurut sebagaimana ketentuan perundangan, dalam kurun waktu yang cukup," tegasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih yang yang telah menyetujui untuk ditetapkannya Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Perda. Menurutnya Raperda ini begitu penting untuk segera ditetapkan menjadi Perda. “Kita memiliki banyak kekayaan alam maupun ragam tradisi budaya dengan segala keunikannya yang sangat potensial untuk dieksplor dan dikembangkan menjadi sebuah destinasi wisata yang diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan berdaya saing,” ujar mantan Menteri Sosial ini. rko

Berita Terbaru

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…