Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi dan koordinasi dengan tim Kosuga (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) KPK wilayah Jatim.

Wakil ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono mengungkapkan disepakatinya perubahan berkaitan dengan hal hal yang tidak sesuai dengan aturan. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada penggunaan APBD 2026. Salah satunya terkait program Sowan (Sosialisasi Dewan) yang dulunya bernama Solosemiran (Sosialisasi, Lokakarya, Seminardan Sarasehan. Selain itu, program kunjungan ke luar negeri yang dibungkus misi dagang juga di evaluasi. Mengingat kunjungan luar negeri imasih belum diperbolehkan oleh Kemendagri berkaitan dengan program efesiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo. 

"Kunjungan luar negeri dibungkus misi dagang itu yang bungkus siapa? khan bukan legislatif. Ya tanya aja ke eksekutif," dalih Blegur Prijanggono, Senin (8/6/2026).

Menurut sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, misi dagang itu tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan maupun perkembangan ekonomi global yang masih tidak menentu. Artinya, misi dagang itu tetap diperlukan namun perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.    

"Promosi dagang lewat Tiktok, atau media sosial lainnya khan juga bisa dan itu juga lebih efisien. Jadi yang didahulukan itu bagaimana masyarakat nyaman semua dulu. Baru ngomong yang lain-lain, meskipun UMKM itu juga bagian dari unsur masyarakat," beber Blegur.

Yang menarik, legislatif juga tidak semuanya paham terkait transaksi yang tercatat dalam misi dagang, maupun berapa persen realisasi dari transaksi yang sudah tercatat. Baik misi dagang antar provinsi maupun misi dagang ke Luar Negeri. "Saya belum pernah ikut, jadi kurang paham terkait transaksi misi dagang," jelas Blegur.

Sekedar diketahui, ditengah program efeiensi ternyata Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tahun 2026 sebesar Rp.2,489 miliar. Padahal sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN di lingkup Pemprov Jatim. Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.   

Disperindag Jatim diketahui menjadwalkan kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hongkong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada tanggal 22 - 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim sudah bersiap berangkat lagi ke Hongkong.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala juga sempat mengkritisi kegiatan perjalanan dinas luar negeri di Disperindag Jatim untuk mendukung program misi dagang. Mengingat, program tersebut tak sejalan dengan program efesiensi. 

“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk mendukung misi dagang ke luar negeri,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…