Dinilai Bermasalah, PSSI Beri Hukuman Kepada Tiga Wasit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – PSSI memberikan jawaban atas protes Persebaya Surabaya mengenai kepemimpinan tidak profesional yang dilakukan oleh tiga wasit beberapa waktu lalu di Liga 1 2022/2023.

Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh menyampaikan apabila ada berbagai macam hukuman yang diterapkan untuk wasit yang bermasalah.

"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG)," kata Ahmad Riyadh dari laman PSSI.

Persebaya Surabaya merasa dirugikan dalam dua laga sebelumnya yakni pada  saat Persebaya ditahan imbang Madura United 2-2, dan ditumbangkan oleh Borneo FC 2-1.

Wasit dinilai tidak profesional dalam mengemban tugasnya mulai dari menganulir gol hingga pelanggaran keras yang hanya berbuah kartu kuning.

PSSI memberikan hukuman kepada 3 wasit yang bertugas di BRI Liga 1 2022-2023 pada Minggu (21/8/2022). Tiga wasit tersebut diantaranya adalah Wasit Mansyur (Persebaya Surabaya vs Madura United), Wasit Sance Lawita (Persebaya Surabaya vs Borneo FC) dan Asisten Wasit Sudarmono (Persebaya Surabaya vs Madura United).

Wasit Mansyur diganjar hukuman 10 pekan, 2 kali KMI, dan baru bisa bertugas kembali pada pekan ke-14. Kedua, wasit Sudarmono mendapatkan hukuman 6 pekan dan baru bisa bertugas pada pekan ke-10. Sedangkan wasit Lawita tidak diizinkan memimpin laga Liga 1 2022/23 selama delapan pekan ke depan dan baru bisa kembali memimpin pada laga pekan ke-16.

Ahmad Riyadh menambahkan bahwa wasit akan diberi pembinaan tanpa tugas apabila tidak menjalankan tugas dengan benar.

"Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award. Namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas," lanjut Ahmad.

Pria yang juga Ketua Asprov Jawa Timur ini menambahkan bahwa wasit-wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaan khusus tanpa tugas agar berhati-hati menjalankan tugas. Ia berharap mereka tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.

"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan, "ujarnya.

Pembinaan tanpa tugas, lanjut Ahmad, bakal berlangsung hingga wasit yang dimaksud sudah benar-benar siap kembali ke lapangan.

Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso menganggap masing-masing hukuman sudah melalui proses pertimbangan yang panjang.

"Durasi hukuman terhadap wasit yang dianggap bersalah dalam memimpin sebuah pertandingan tentunya sudah diperhitungkan oleh pihak yang berwenang," tutur Aji Santoso.

Aji berharap hukuman berat ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengadil lapangan untuk melaksanakan tugasnya lebih maksimal lagi.

"Mudah-mudahan ke depannya sudah bisa tidak ada lagi perangkat pertandingan yang mendapatkan hukuman lagi. Artinya, pengadil di lapangan bisa memimpin pertandingan dengan baik walaupun melakukan kesalahan itu karena kesalahan yang di luar batas manusia normal tidak ada unsur kesengajaan," tutup Aji Santoso. sb

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…