Hingga Juli 2022, Sebanyak 4 Pengembang Perumahan Telah Serahkan 14 Lokasi PSU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengembang perumahan di Surabaya terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Hingga Juli 2022, sebanyak 4 pengembang perumahan telah menyerahkan 14 lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat mencatat hingga bulan Juli 2022, sebanyak 14 lokasi fasum dan fasos yang diserahkan memiliki total luasan lahan mencapai 402.572,55 meter persegi.
 
"Apabila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya, total nilai mencapai Rp 972,307 miliar," kata Irvan.
 
Luasan PSU yang diserahkan pengembang pada tahun 2022 ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Jika pada tahun 2021, luasan lahan yang diserahkan oleh 44 pengembang sekitar 220.953 meter persegi.
 
Pihaknya pun mengaku optimis pada bulan Agustus 2022 ini akan ada tambahan penyerahan PSU lagi.
 
"Bulan Agustus ini ditargetkan 5 pengembang lagi," ia menuturkan.
 
Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, pihaknya menyatakan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
"Kami juga bersinergi dengan BPN. Kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," ia menegaskan.
 
Berdasarkan evaluasi DPRKPP hingga Juli 2022, pihaknya menemui sejumlah kendala dalam proses penyerahan PSU dari pengembang. Pertama adalah kondisi lapangan belum memenuhi prosentase untuk penyerahan PSU secara fisik.
 
"Kemudian kedua yakni, pengembang belum memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, kewajiban penyediaan sarana pemakaman, belum memenuhi kewajiban pelunasan PBB, serta alas hak pada bidang PSU yang akan diserahkan masih menjadi satu dengan sertifikat induk milik pengembang," ia menjelaskan.
 
Sedangkan kendala ketiga yakni, terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan site plan.
 
"Kemudian, belum terpenuhinya syarat administrasi oleh pengembang serta bidang PSU yang tumpang tindih dengan aset pemkot, hingga terdapat perbedaan subjek hukum pengembang," ia menandaskan.
 
Pihaknya berharap, pengembang perumahan dapat segera menyerahkan PSU. Sebab, kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 9 tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 7 tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 14 tahun 2016.
 
"Target penyelesaian PSU sampai dengan tahun 2024 sebanyak 50 pengembang dengan 96 perumahan," ia menekankan.res

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…