Hingga Juli 2022, Sebanyak 4 Pengembang Perumahan Telah Serahkan 14 Lokasi PSU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengembang perumahan di Surabaya terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Hingga Juli 2022, sebanyak 4 pengembang perumahan telah menyerahkan 14 lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat mencatat hingga bulan Juli 2022, sebanyak 14 lokasi fasum dan fasos yang diserahkan memiliki total luasan lahan mencapai 402.572,55 meter persegi.
 
"Apabila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya, total nilai mencapai Rp 972,307 miliar," kata Irvan.
 
Luasan PSU yang diserahkan pengembang pada tahun 2022 ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Jika pada tahun 2021, luasan lahan yang diserahkan oleh 44 pengembang sekitar 220.953 meter persegi.
 
Pihaknya pun mengaku optimis pada bulan Agustus 2022 ini akan ada tambahan penyerahan PSU lagi.
 
"Bulan Agustus ini ditargetkan 5 pengembang lagi," ia menuturkan.
 
Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, pihaknya menyatakan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
"Kami juga bersinergi dengan BPN. Kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," ia menegaskan.
 
Berdasarkan evaluasi DPRKPP hingga Juli 2022, pihaknya menemui sejumlah kendala dalam proses penyerahan PSU dari pengembang. Pertama adalah kondisi lapangan belum memenuhi prosentase untuk penyerahan PSU secara fisik.
 
"Kemudian kedua yakni, pengembang belum memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, kewajiban penyediaan sarana pemakaman, belum memenuhi kewajiban pelunasan PBB, serta alas hak pada bidang PSU yang akan diserahkan masih menjadi satu dengan sertifikat induk milik pengembang," ia menjelaskan.
 
Sedangkan kendala ketiga yakni, terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan site plan.
 
"Kemudian, belum terpenuhinya syarat administrasi oleh pengembang serta bidang PSU yang tumpang tindih dengan aset pemkot, hingga terdapat perbedaan subjek hukum pengembang," ia menandaskan.
 
Pihaknya berharap, pengembang perumahan dapat segera menyerahkan PSU. Sebab, kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 9 tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 7 tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 14 tahun 2016.
 
"Target penyelesaian PSU sampai dengan tahun 2024 sebanyak 50 pengembang dengan 96 perumahan," ia menekankan.res

Berita Terbaru

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya menghadapi kekeringan di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan berbagai…

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Di tengah banyaknya generasi milenial yang memilih kerja di kantoran atau kerja lainnya, justru pemuda asal Dusun Klumpit, Desa…