Hingga Juli 2022, Sebanyak 4 Pengembang Perumahan Telah Serahkan 14 Lokasi PSU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengembang perumahan di Surabaya terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Hingga Juli 2022, sebanyak 4 pengembang perumahan telah menyerahkan 14 lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat mencatat hingga bulan Juli 2022, sebanyak 14 lokasi fasum dan fasos yang diserahkan memiliki total luasan lahan mencapai 402.572,55 meter persegi.
 
"Apabila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya, total nilai mencapai Rp 972,307 miliar," kata Irvan.
 
Luasan PSU yang diserahkan pengembang pada tahun 2022 ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Jika pada tahun 2021, luasan lahan yang diserahkan oleh 44 pengembang sekitar 220.953 meter persegi.
 
Pihaknya pun mengaku optimis pada bulan Agustus 2022 ini akan ada tambahan penyerahan PSU lagi.
 
"Bulan Agustus ini ditargetkan 5 pengembang lagi," ia menuturkan.
 
Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, pihaknya menyatakan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
"Kami juga bersinergi dengan BPN. Kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," ia menegaskan.
 
Berdasarkan evaluasi DPRKPP hingga Juli 2022, pihaknya menemui sejumlah kendala dalam proses penyerahan PSU dari pengembang. Pertama adalah kondisi lapangan belum memenuhi prosentase untuk penyerahan PSU secara fisik.
 
"Kemudian kedua yakni, pengembang belum memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, kewajiban penyediaan sarana pemakaman, belum memenuhi kewajiban pelunasan PBB, serta alas hak pada bidang PSU yang akan diserahkan masih menjadi satu dengan sertifikat induk milik pengembang," ia menjelaskan.
 
Sedangkan kendala ketiga yakni, terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan site plan.
 
"Kemudian, belum terpenuhinya syarat administrasi oleh pengembang serta bidang PSU yang tumpang tindih dengan aset pemkot, hingga terdapat perbedaan subjek hukum pengembang," ia menandaskan.
 
Pihaknya berharap, pengembang perumahan dapat segera menyerahkan PSU. Sebab, kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 9 tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 7 tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 14 tahun 2016.
 
"Target penyelesaian PSU sampai dengan tahun 2024 sebanyak 50 pengembang dengan 96 perumahan," ia menekankan.res

Berita Terbaru

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Program 100 Desa Wisata atau Dewi SAE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berupaya dalam membuka peluang usaha,…

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan sport tourism di Kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya tersangkut persoalan hukum…

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dilaksanakan…

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bakti sosial kesehatan melalui program Jember Cinta Kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr.…

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur meminta pengembangan hilirisasi peternakan tidak hanya menguntungkan industri pengolahan, t…