Viral Video Seorang Pria Keplak Sopir Bus Trans J, Aktor Khafi Maheza Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Netizen dibuat geram oleh video viral aksi seorang pria keplak (pukul pakai telapak tangan) sopir TransJakarta (TransJ) yang ramai dibahas di media sosial Twitter.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos coklat, mengendarai mobil terekam  sedang menghampiri bus TransJakarta lalu sempat beradu mulut dengan sang sopir. Namun akhirnya, ia melayangkan tangannya ke wajah sopir itu.

"Gue tuh masih di sini, perlu mikir tuh otak," kata pria yang mengenakan bajui coklat itu sambil melayangkan tangannya.

Pria tersebut diketahui menggunakan kendaraan plat F, yakni daerah Bogor. Kendaraan yang ia gunakan diparkir persis berada di depan busway itu. Nomor kendaraannya terekam dalam video viral itu. Video yang viral itu sendiri direkam oleh salah seorang penumpang bus TransJakarta.

"Eh sumpah ya gue greget banget, jadi gue di depan kan, dikira sopir busway mau nyerempet tuh mobilnya, padahal dia yang nyenggol, dia juga yang jalannya ke minggiran, padahal ne busway kan gede. Gue refleks dong ngerekam biar ne orang viral karena ga ada otak. Sumpah sih ga ada otak, gimana gak songong tuh orang langsung keplak pala aje," dikutip dari video viral yang beredar.

Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Pelakunya ternyata seorang aktor bernama Khafi Maheza. Namanya tercatat membintangi beberapa judul film, seperti Gundala (2019) sebagai putra Ridwan Bahri. Kemudian, Khafi Maheza semakin dilirik dengan bermain dalam film Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tidak hanya film, Khafi Maheza juga membintangi sinetron Mahar 30 Juz.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan Khafi Maheza sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Yandri menyampaikan bahwa Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," tutur Yandri, Sabtu (27/8/2022).

Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.

Atas kasus ini, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP oleh pihak kepolisian. Yandri menambahkan Khafi Maheza akan ditahan selama 20 hari ke depan. jk

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…