Viral Video Seorang Pria Keplak Sopir Bus Trans J, Aktor Khafi Maheza Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Netizen dibuat geram oleh video viral aksi seorang pria keplak (pukul pakai telapak tangan) sopir TransJakarta (TransJ) yang ramai dibahas di media sosial Twitter.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos coklat, mengendarai mobil terekam  sedang menghampiri bus TransJakarta lalu sempat beradu mulut dengan sang sopir. Namun akhirnya, ia melayangkan tangannya ke wajah sopir itu.

"Gue tuh masih di sini, perlu mikir tuh otak," kata pria yang mengenakan bajui coklat itu sambil melayangkan tangannya.

Pria tersebut diketahui menggunakan kendaraan plat F, yakni daerah Bogor. Kendaraan yang ia gunakan diparkir persis berada di depan busway itu. Nomor kendaraannya terekam dalam video viral itu. Video yang viral itu sendiri direkam oleh salah seorang penumpang bus TransJakarta.

"Eh sumpah ya gue greget banget, jadi gue di depan kan, dikira sopir busway mau nyerempet tuh mobilnya, padahal dia yang nyenggol, dia juga yang jalannya ke minggiran, padahal ne busway kan gede. Gue refleks dong ngerekam biar ne orang viral karena ga ada otak. Sumpah sih ga ada otak, gimana gak songong tuh orang langsung keplak pala aje," dikutip dari video viral yang beredar.

Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Pelakunya ternyata seorang aktor bernama Khafi Maheza. Namanya tercatat membintangi beberapa judul film, seperti Gundala (2019) sebagai putra Ridwan Bahri. Kemudian, Khafi Maheza semakin dilirik dengan bermain dalam film Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tidak hanya film, Khafi Maheza juga membintangi sinetron Mahar 30 Juz.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan Khafi Maheza sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Yandri menyampaikan bahwa Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," tutur Yandri, Sabtu (27/8/2022).

Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.

Atas kasus ini, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP oleh pihak kepolisian. Yandri menambahkan Khafi Maheza akan ditahan selama 20 hari ke depan. jk

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…