Viral Video Seorang Pria Keplak Sopir Bus Trans J, Aktor Khafi Maheza Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Netizen dibuat geram oleh video viral aksi seorang pria keplak (pukul pakai telapak tangan) sopir TransJakarta (TransJ) yang ramai dibahas di media sosial Twitter.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos coklat, mengendarai mobil terekam  sedang menghampiri bus TransJakarta lalu sempat beradu mulut dengan sang sopir. Namun akhirnya, ia melayangkan tangannya ke wajah sopir itu.

"Gue tuh masih di sini, perlu mikir tuh otak," kata pria yang mengenakan bajui coklat itu sambil melayangkan tangannya.

Pria tersebut diketahui menggunakan kendaraan plat F, yakni daerah Bogor. Kendaraan yang ia gunakan diparkir persis berada di depan busway itu. Nomor kendaraannya terekam dalam video viral itu. Video yang viral itu sendiri direkam oleh salah seorang penumpang bus TransJakarta.

"Eh sumpah ya gue greget banget, jadi gue di depan kan, dikira sopir busway mau nyerempet tuh mobilnya, padahal dia yang nyenggol, dia juga yang jalannya ke minggiran, padahal ne busway kan gede. Gue refleks dong ngerekam biar ne orang viral karena ga ada otak. Sumpah sih ga ada otak, gimana gak songong tuh orang langsung keplak pala aje," dikutip dari video viral yang beredar.

Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Pelakunya ternyata seorang aktor bernama Khafi Maheza. Namanya tercatat membintangi beberapa judul film, seperti Gundala (2019) sebagai putra Ridwan Bahri. Kemudian, Khafi Maheza semakin dilirik dengan bermain dalam film Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tidak hanya film, Khafi Maheza juga membintangi sinetron Mahar 30 Juz.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan Khafi Maheza sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Yandri menyampaikan bahwa Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," tutur Yandri, Sabtu (27/8/2022).

Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.

Atas kasus ini, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP oleh pihak kepolisian. Yandri menambahkan Khafi Maheza akan ditahan selama 20 hari ke depan. jk

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…