Viral Video Seorang Pria Keplak Sopir Bus Trans J, Aktor Khafi Maheza Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta
Aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Bus trans Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Netizen dibuat geram oleh video viral aksi seorang pria keplak (pukul pakai telapak tangan) sopir TransJakarta (TransJ) yang ramai dibahas di media sosial Twitter.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos coklat, mengendarai mobil terekam  sedang menghampiri bus TransJakarta lalu sempat beradu mulut dengan sang sopir. Namun akhirnya, ia melayangkan tangannya ke wajah sopir itu.

"Gue tuh masih di sini, perlu mikir tuh otak," kata pria yang mengenakan bajui coklat itu sambil melayangkan tangannya.

Pria tersebut diketahui menggunakan kendaraan plat F, yakni daerah Bogor. Kendaraan yang ia gunakan diparkir persis berada di depan busway itu. Nomor kendaraannya terekam dalam video viral itu. Video yang viral itu sendiri direkam oleh salah seorang penumpang bus TransJakarta.

"Eh sumpah ya gue greget banget, jadi gue di depan kan, dikira sopir busway mau nyerempet tuh mobilnya, padahal dia yang nyenggol, dia juga yang jalannya ke minggiran, padahal ne busway kan gede. Gue refleks dong ngerekam biar ne orang viral karena ga ada otak. Sumpah sih ga ada otak, gimana gak songong tuh orang langsung keplak pala aje," dikutip dari video viral yang beredar.

Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Pelakunya ternyata seorang aktor bernama Khafi Maheza. Namanya tercatat membintangi beberapa judul film, seperti Gundala (2019) sebagai putra Ridwan Bahri. Kemudian, Khafi Maheza semakin dilirik dengan bermain dalam film Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tidak hanya film, Khafi Maheza juga membintangi sinetron Mahar 30 Juz.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan Khafi Maheza sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Yandri menyampaikan bahwa Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," tutur Yandri, Sabtu (27/8/2022).

Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.

Atas kasus ini, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP oleh pihak kepolisian. Yandri menambahkan Khafi Maheza akan ditahan selama 20 hari ke depan. jk

Berita Terbaru

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …