Buntut Sorotan Pakaian Mewah Brigjen Andi, Polri Ingatkan Larangan Pamer Kemewahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan ke beberapa wartawan saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri.
Saat Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan ke beberapa wartawan saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penampilan Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers kasus Sambo, yang berhem, jam dan sepatu mahal, Polri mulai sosialisasikan hidup mewah ke anggotanya bersama keluarga.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan respons terkait pakaian mewah Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Sejauh ini Polri telah mengeluarkan aturan terkait gaya hidup anggota Polri. Ada aturan larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/9/2022).

"Sudah ada banyak arahan hidup sederhana (untuk anggota Polri)," tambah Dedi.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aturan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.

Berisikan peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Dalam Surat Telegram ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo. Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana. Sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi sorotan publik. Lantaran mengenakan barang mewah terkait outfit atau pakaian saat konferensi pers kasus kematian Brigadir J.

Disorot dua foto yang diunggah akun @Bos*eml**. Salah satunya kemeja itu menunjukkan keluaran dari brand ternama asal Inggris yakni, Burberry. Busana lengan panjang itu bermotif kotak-kotak dengan variasi tiga warna hitam, abu-abu dan merah yang berjenis Burberry Somerton Shirt In Grey.

Sementara pada foto kedua, menunjukkan Andi Rian sedang berdiri mengenakan busana yang mirip dengan kemeja jenis Burberry Somerton Shirt In Grey.

Salah satu toko online menyebut harga kemeja Burberry Somerton Shirt In Grey yang dipakai Brigjen Andi, ditaksir mencapai Rp 12.447.132.

Diketahui kemeja yang mirip dengan busana yang diproduksi Burberry tersebut, dikenakan Andi Rian saat menggelar konferensi pers usai pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok pada Jumat (11/8/2022).

Pakaian Andi yang menyedot perhatian publik adalah kaos atau kemeja. Diketahui mereknya bukan merek ‘kaleng-kaleng’ melainkan Burberry. Merek fashion berkelas asal Inggris.

Dimana Brigjen Andi Rian Djajadi terlihat mengenakan kemeja putih Burberry bahan katun Oxford, bersulam tiga garis hitam di depan dan belakang dengan dua kancing pada ujung kemeja.

Dikabarkan pada sebuah marketplace harga kemeja Oxford Embroidered Logo Shirt Burberry dibanderol USD 470 atau setara dengan Rp6.995.010 (dengan kurs rupiah Rp 14.883). Bahkan ada yang menyebut Rp12.447.132.

Sementara Jam tangan hitam yang kerap dikenakan Andi Rian saat tampil dalam jumpa pers disinyalir keluaran brand Panerai. Dilihat dari bentuknya, kemungkinan jam tangan itu merupakan seri Panerai Luminor Submersible 1950 3 Days dengan tali jam berbahan karet.

Hal itu ditandai angka di jam tangan yang terlihat menyala kekuningan dengan detail lengkungan tambahan di samping tombol pemutar. Merujuk laman authenticwatches.com, jam tangan dengan model itu dihargai 20.520 dolar AS atau sekitar Rp306 juta. Konsumen harus menunggu sekitar tiga bulan setelah memesan produk tersebut. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…