Buntut Sorotan Pakaian Mewah Brigjen Andi, Polri Ingatkan Larangan Pamer Kemewahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan ke beberapa wartawan saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri.
Saat Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan ke beberapa wartawan saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penampilan Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers kasus Sambo, yang berhem, jam dan sepatu mahal, Polri mulai sosialisasikan hidup mewah ke anggotanya bersama keluarga.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan respons terkait pakaian mewah Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Sejauh ini Polri telah mengeluarkan aturan terkait gaya hidup anggota Polri. Ada aturan larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/9/2022).

"Sudah ada banyak arahan hidup sederhana (untuk anggota Polri)," tambah Dedi.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aturan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.

Berisikan peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Dalam Surat Telegram ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo. Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana. Sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi sorotan publik. Lantaran mengenakan barang mewah terkait outfit atau pakaian saat konferensi pers kasus kematian Brigadir J.

Disorot dua foto yang diunggah akun @Bos*eml**. Salah satunya kemeja itu menunjukkan keluaran dari brand ternama asal Inggris yakni, Burberry. Busana lengan panjang itu bermotif kotak-kotak dengan variasi tiga warna hitam, abu-abu dan merah yang berjenis Burberry Somerton Shirt In Grey.

Sementara pada foto kedua, menunjukkan Andi Rian sedang berdiri mengenakan busana yang mirip dengan kemeja jenis Burberry Somerton Shirt In Grey.

Salah satu toko online menyebut harga kemeja Burberry Somerton Shirt In Grey yang dipakai Brigjen Andi, ditaksir mencapai Rp 12.447.132.

Diketahui kemeja yang mirip dengan busana yang diproduksi Burberry tersebut, dikenakan Andi Rian saat menggelar konferensi pers usai pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok pada Jumat (11/8/2022).

Pakaian Andi yang menyedot perhatian publik adalah kaos atau kemeja. Diketahui mereknya bukan merek ‘kaleng-kaleng’ melainkan Burberry. Merek fashion berkelas asal Inggris.

Dimana Brigjen Andi Rian Djajadi terlihat mengenakan kemeja putih Burberry bahan katun Oxford, bersulam tiga garis hitam di depan dan belakang dengan dua kancing pada ujung kemeja.

Dikabarkan pada sebuah marketplace harga kemeja Oxford Embroidered Logo Shirt Burberry dibanderol USD 470 atau setara dengan Rp6.995.010 (dengan kurs rupiah Rp 14.883). Bahkan ada yang menyebut Rp12.447.132.

Sementara Jam tangan hitam yang kerap dikenakan Andi Rian saat tampil dalam jumpa pers disinyalir keluaran brand Panerai. Dilihat dari bentuknya, kemungkinan jam tangan itu merupakan seri Panerai Luminor Submersible 1950 3 Days dengan tali jam berbahan karet.

Hal itu ditandai angka di jam tangan yang terlihat menyala kekuningan dengan detail lengkungan tambahan di samping tombol pemutar. Merujuk laman authenticwatches.com, jam tangan dengan model itu dihargai 20.520 dolar AS atau sekitar Rp306 juta. Konsumen harus menunggu sekitar tiga bulan setelah memesan produk tersebut. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…