Oknum Perhutani Tuban Diduga Tipu Petani Porang Desa Wotan Panceng Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani porang saat menggarap lahan milik Perhutani di Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik. SP/Grs
Petani porang saat menggarap lahan milik Perhutani di Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mengaku sudah membayar ke Perhutani, petani porang di Kecamatan Panceng, Gresik resah karena ijin pengelolaan lahan di hutan Panceng tak keluar.

Sebelumnya, kelompok petani Desa Wotan menyewa lahan di hutan untuk ditanami porang pada tiga tahun lalu. Saat itu, kelompok tani dijanjikan oleh oknum BKPH Kranji, yang membawahi KPH Panceng mendapatkan izin pengelolaan lahan. 

Ternyata, hingga tahun ketiga perjanjian kerjasama antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan Perhutani belum ada. Padahal, ada plakat demplot lahan yang dikeluarkan langsung oleh KPH Panceng. Itu yang membuat yakin petani.

Solahudin, salah satu petani porang Desa Wotan mengatakan, awalnya dia tidak tahu lahan yang disewakan 4 hektar ternyata belum memiliki izin. Ia mengaku, baru tahu ternyata dibohongi oknum nakal.

"Tahunya waktu kami ingin membuat tempat penyimpanan porang, kami ditegur oleh Perhutani, katanya kami belum punya perjanjian kerjasama, jadi kami baru tahu," ungkapnya, Minggu (11/9).

Solahudin mengaku, sudah membayar Rp8 juta di BKPH Kranji diterima oknum petugas berinisial PJ dan diantar langsung ST, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng, saat itu.

Tak hanya pembayaran tahun pertama, oknum di Perhutani itu diduga meminta uang ke petani dengan dalih pembayaran pajak, pindahan rumah hingga alasan yang tak masuk akal lainnya.

"Kami sudah membayar, itu hasil urunan kami sesama petani porang. Malah katanya belum izinkan aneh sekali, kami selama ini tidak tahu karena sudah ada papan dari banner bertuliskan demplot Porang," ujarnya.

Solhudin berharap permasalahan ini dapat selesai karena petani sangat dirugikan. Apalagi, porang yang ditanam di hutan waktunya panen. Mereka pun meminta ada solusi terbaik.

"Kalau tidak ada solusi, kami akan melakukan demo protes, ternyata tak hanya petani porang, petani lain di sekitar hutan juga banyak yang jadi korban," imbuhnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban Tole Suryadi menyatakan belum ada perjanjian apapun antara Perhutani dan petani porang Panceng.

"Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di Hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada," jelasnya.

Terkait indikasi adanya adanya oknum pegawai Perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti. 

"Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (Permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya," tambahnya.

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…