Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan melalui operasi gabungan pada Rabu (8/3/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda).

Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di area sempadan saluran air yang berpotensi menghambat aliran drainase dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Ratusan petugas dari berbagai instansi turut dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya Satpol PP Kabupaten Gresik, Satpol PP Pemprov Jawa Timur, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan fungsi saluran air tetap berjalan dengan baik sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

“Penertiban ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan perda, tetapi juga untuk menjaga kelancaran sistem drainase agar tidak menimbulkan banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Gresik, serta Perbup Nomor 96 Tahun 2022 mengenai tata cara pemanfaatan tanah daerah.

Operasi diawali dengan apel kesiapan pasukan pada pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan pengosongan isi bangunan oleh pemilik maupun petugas. Setelah itu, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa eskavator hingga seluruh bangunan berhasil diratakan.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pembongkaran,” jelasnya.
Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PLN, serta unsur TNI-Polri. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan.

Hasilnya, seluruh bangunan liar yang berada di sempadan saluran air berhasil dibongkar. Penertiban berlangsung tertib dari sisi timur hingga barat lokasi tanpa hambatan berarti.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar, seluruh personel juga kembali dalam kondisi selamat,” tutupnya. did

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…