Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan melalui operasi gabungan pada Rabu (8/3/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda).

Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di area sempadan saluran air yang berpotensi menghambat aliran drainase dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Ratusan petugas dari berbagai instansi turut dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya Satpol PP Kabupaten Gresik, Satpol PP Pemprov Jawa Timur, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan fungsi saluran air tetap berjalan dengan baik sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

“Penertiban ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan perda, tetapi juga untuk menjaga kelancaran sistem drainase agar tidak menimbulkan banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Gresik, serta Perbup Nomor 96 Tahun 2022 mengenai tata cara pemanfaatan tanah daerah.

Operasi diawali dengan apel kesiapan pasukan pada pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan pengosongan isi bangunan oleh pemilik maupun petugas. Setelah itu, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa eskavator hingga seluruh bangunan berhasil diratakan.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pembongkaran,” jelasnya.
Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PLN, serta unsur TNI-Polri. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan.

Hasilnya, seluruh bangunan liar yang berada di sempadan saluran air berhasil dibongkar. Penertiban berlangsung tertib dari sisi timur hingga barat lokasi tanpa hambatan berarti.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar, seluruh personel juga kembali dalam kondisi selamat,” tutupnya. did

Berita Terbaru

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…