Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengawal langsung pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Dusun Sembung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan melalui operasi gabungan pada Rabu (8/3/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda).

Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di area sempadan saluran air yang berpotensi menghambat aliran drainase dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Ratusan petugas dari berbagai instansi turut dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya Satpol PP Kabupaten Gresik, Satpol PP Pemprov Jawa Timur, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan fungsi saluran air tetap berjalan dengan baik sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

“Penertiban ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan perda, tetapi juga untuk menjaga kelancaran sistem drainase agar tidak menimbulkan banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Gresik, serta Perbup Nomor 96 Tahun 2022 mengenai tata cara pemanfaatan tanah daerah.

Operasi diawali dengan apel kesiapan pasukan pada pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan pengosongan isi bangunan oleh pemilik maupun petugas. Setelah itu, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa eskavator hingga seluruh bangunan berhasil diratakan.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pembongkaran,” jelasnya.
Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PLN, serta unsur TNI-Polri. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan.

Hasilnya, seluruh bangunan liar yang berada di sempadan saluran air berhasil dibongkar. Penertiban berlangsung tertib dari sisi timur hingga barat lokasi tanpa hambatan berarti.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar, seluruh personel juga kembali dalam kondisi selamat,” tutupnya. did

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…