SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia kembali memberikan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada warga. Kali ini ia mengambil tema Pahami Manfaat dan Resiko Pinjaman Online Sebelum Transaksi.
Indah Kurnia bertemu langsung dengan masyarakat Lakarsantri Surabaya di Balai RW setempat. Ia ingin agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan. Karena setiap aksi ekonomi perlu pemikiran panjang. Terutama jika warga tergoda meminjam melalui aplikasi online.
"Ibu-ibu harus punya literasi keuangan karena dengan literasi keuangan percepatan menuju sejahtera lebih cepat sebab mereka mampu mengelola keuangan dengan baik," kata Indah, Sabtu (17/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Indah Kurnia juga melakukan dialog interaktif. Warga bertanya berapa batas tertinggi bunga pinjaman online legal. Indah menjawab bunga pinjaman legal tidak boleh melebihi ketentuan Bank Indonesia (BI).
Namun kenyataan di lapangan, warga mengadu masih banyak dijumpai aplikasi pinjaman legal 'nakal' karena menjerat dengan bunga tinggi. Tak hanya itu saja, Indah juga mengimbau agar semua pinjaman jangka panjang sebaiknya tidak menggunakan pinjaman online.
"Kita harus tahu kantornya dan langsung komunikasi dua arah. Hati-hati dengan tawaran yang tidak masuk akal. Agar tidak menyesal kemudian," katanya.
Meski Pinjol datang sebagai dewa penolong saat terdesak, Indah mewanti-mewanti agar masyarakat tidak menggunakan uang sebagai transaksi konsumtif. Kebutuhan atas pembiayaan harus disertai dengan kecerdasan dalam menganalisa bunga. Tidak asal karena faktor mudah dan cepat, namun akhirnya mempersulit diri sendiri.
"Jadi kalau sudah terlalu besar dan tidak masuk akal jangan diterima begitu saja. Lain kali untuk tawaran bernada terlalu baik untuk suatu kebenaran harus dilakukan konfirmasi ke pihak OJK dulu baik dalam hal investasi atau pembiayaan," ujarnya.
Karena hingga saat ini masih banyak orang terjerat oleh iming-iming Pinjol. Indah mengingatkan faktor keamanan finansial juga harus menjadi pertimbangan.
"Mungkin juga masukan bagi saya untuk disampaikan ke Perbankan agar mereka juga melakukan proses pinjaman yang jauh lebih simple, tidak berbelit tapi tetap prudence atau memegang prinsip kehati-hatian," ucapnya.
Indah juga akan menelusuri lembaga keuangan yang menawarkan program kerja namun harus menyerahkan bukti dokumen yang tidak sewajarnya.
"Makanya berarti masyarakat kita itu literasinya masih rendah, jadi mungkin harus secara massif melakukan penyuluhan seperti ini. Di sisi lain bank-bank juga mulai memikirkan untuk memberikan proses yang lebih mudah dan cepat," katanya.
Ia melanjutkan, masyarakat harus memiliki prinsip based on priority atau mengurangi belanja konsumtif. Hal ini sejalan dengan program pemerintah melawan resesi ekonomi.
"Tapi kalau yang primer saya sarankan sebaiknya masuk ke lembaga-lembaga yang legal berarti tedaftar di OJK maupun BI. Sehingga kalau terjadi sesuatu di belakang hari bisa minta bantuan untuk menyelesaikan masalah," ucap Indah Kurnia. By
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 20 Apr 2026 11:10 WIB
Senin, 20 Apr 2026 11:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Keseruan lomba panahan tradisional di halaman utara GOR Bung Karno Begadung, Kecamatan Nganjuk, dipenuhi anak-anak dan remaja…
Senin, 20 Apr 2026 10:55 WIB
Senin, 20 Apr 2026 10:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal kembali menjadi bukti pembangunan Kabupaten Lumajang yang bertumpu pada kekuatan…
Senin, 20 Apr 2026 10:45 WIB
Senin, 20 Apr 2026 10:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan yang terukur, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyediakan rumah…
Senin, 20 Apr 2026 10:20 WIB
Senin, 20 Apr 2026 10:20 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi bergerak menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and …
Senin, 20 Apr 2026 10:19 WIB
Senin, 20 Apr 2026 10:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Skema penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) resmi dirombak tahun ini. Pemerintah Kota Mojokerto…
Senin, 20 Apr 2026 09:54 WIB
Senin, 20 Apr 2026 09:54 WIB
Fenomena kasus pelecehan seksual apakah peristiwa baru? Beberapa dosen di Surabaya menyebut kasus lama yang kini mulai terungkap ke publik. Sejumlah penyintas…