Diduga Berselingkuh, Pemuda Dianiaya OTK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Hamidi Muhammad Rizqi (22) seorang pemuda di Mojokerto dihajar orang tak dikenal dengan menggunakan balok di depan minimarket Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-alun Kota Mojokerto.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB saat korban tengah duduk di teras minimarket tersebut pada hari Selasa (20/9/2022). Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban. Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, pada saat kejadian sejumlah pegawai minimarket dan warga yang berada dilokasi kejadian sempat melerai. Pelaku ditarik mejauh dari korban hingga akhirnya pelaku melarikan diri. “Pegawai minimarket sempat memisahkan mereka dan menarik pelaku. Setelah itu pelaku kabur,” katanya, Rabu (21/9).

Ia juga membenarkan bahwa penganiayaan itu diduga dipicu adanya dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku yang kabur begitu setelah aksinya jadi perhatian banyak orang.

"Diduga korban berselingkuh dengan istri pelaku. Karena ada perselingkuhan itu pelaku menganiaya korban," ujar Rizki

Akibat pemukulan dengan balok kayu itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan wajahnya.

Petugas medis yang datang ke lokasi pun segera memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka korban dengan perban lalu mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

"Korban menderita luka cukup parah di kepala dan wajahnya. Sehingga harus dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," ujar Rizki.

Ia juga menegaskan bahwa setelah peristiwa itu orang tua korban segera membuat laporan ke polisi.

"Setelah kejadian kemarin orang tua korban membuat laporan. Karena korban masih sakit, dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," kata Rizki.

Ia menambahkan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku. pelaku bernisial HE berusia sekitar 30 tahun asal Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kini pihaknya sedang memburu pelaku terduga pelaku tersebut.

“Sudah kita datangi kerumahnya. Keterangan dari istri pelaku memang belum pulang sejak kejadian itu. Untuk tim yang kita turunkan semuanya dari penyidik hingga Resmob,” ungkap Rizki.

Kendati telah mengantongi nama terduga pelaku, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

“Pelaku akan kami panggil dua kali. Kalau pelaku kooperatif ya akan kami gelar perkara. Unsurnya (pidana) terpenuhi, korban jelas mengalami luka-luka,” tandas Rizki.

Terkait dengan dugaan korban memilki hubungan asmara dengan istri terduga pelaku, Alumni Akpol 2010 itu belum bisa memastikan. Hingga kini pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Tapi itu belum terbukti. Karena ada dugaan perselingkuhan itu sehingga pelaku menganiaya korban. Benar dan tidaknya masih kita dalami,” jelasnya. Dwi/ham

Berita Terbaru

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…