Simpan 2.450 Pil LL, Warga Pesapen Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku GR (22) beserta barang bukti ponsel yang berhasil diamankan.
Pelaku GR (22) beserta barang bukti ponsel yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan dilakukan didalam rumah yang beralamat di Jl. Klakah Rejo Gang Barokah Surabaya, daerah Moroseneng. Pelaku merupakan warga Pesapen Surabaya berinisial GR BIN AZ, Laki – laki berusia 22 tahun.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Mendengar laporan itu, team Reskoba kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya pada 22 September 2022 berhasil mengamankan 1 orang yang berinisial GR,” ujar Hendro, Minggu (25/9/2022).

Hendro menjelaskan, saat melakukan penggrebekan itu, dilanjut dengan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa botol kecil yang didalamnya berisi pil berlogo LL di dalam rumahnya.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya.

“Dari keterangan pelaku, barang tersebut merupakan miliknya, dan rencana akan dijual kembali. Namum belum sempat edarkan team Reskoba menangkapnya,” pungkasnya.

Dari penangkapan tersangka, kata Hendri, diamankan sejumlah barang bukti antara lain beberapa poket sabu, 2.450 obat keras warna putih berlogo LL, ponsel milik pelaku yang digunakan untuk transaksi dan satu bendel plastik klip kecil yang rencanannya untuk paketan. Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut tentang si pemasok.

Atas tindakannya itu, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …