Curi Motor, Polsek Semampir Tangkap Warga Manukan Lor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Semampir berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Pelaku pertama berinisial NH (48) seorang laki-laki pengangguran beralamatkan di Jl. Kemayoran Baru Gang Buntu, atau Manukan Lor Surabaya.

NH digelandang ke Polsekta Semampir karena telah melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri sepeda milik Djauhaki (65th) yang beralamatkan di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya.

Pencurian tersebut terjadi di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna biru , tahun 2014, dengan nomor polisi L 4916 FT yang diparkir di luar depan rumah yang tepatnya di gang.

Saat diparkir di depan rumah, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor jatuh, saat dilihat ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motornya, secara spontan korban Djauhaki berteriak “maling…maling..!!”.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejarnya dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu NH, sedangkan Rian (DPO), yang juga teman pelaku NH melarikan diri. Setelah warga menangkap NH, petugas kepolisian dari Polsek Semampir datang untuk menggelandang NH beserta barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, NH mengakui bahwa saat melakukan pencurian kendaraan bermotor, bersama temanya yaitu Rian (DPO). NH sendiri adalah seorang residivis yang dulu pada tahun 2006 terkena kasus Narkoba dengan hukuman empat tahun penjara di LP Medaeng, juga pada tahun 2012 NH masuk LP pada tahun 2012 atas kasus pencurian helm dengan hukuman delapan bulan di LP Probolinggo. NH mengakui perbuatan mencuri sepeda motor sejumlah 2 (dua) kali di wilayah kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku yakni satu buah kunci ”T”, dua buah anak kunci “T”, satu unit sepeda motor, Merk Honda Vario dengan nopol L 4916 FT, dan satu buah celana jeans. Selain itu, korban juga menyerahkan barang bukti untuk laporan berupa satu lembar STNK asli dan 1 satu buah kunci kontak.

Penangkapan pelaku curanmor itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Semampir IPTU Doni Setiawan.

 ”Memang benar anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Djauhaki di jalan Nyamplungan 9/57-A Surabaya. Kini pelaku NH yang diamankan oleh anggota kami, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…