Curi Motor, Polsek Semampir Tangkap Warga Manukan Lor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Semampir berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Pelaku pertama berinisial NH (48) seorang laki-laki pengangguran beralamatkan di Jl. Kemayoran Baru Gang Buntu, atau Manukan Lor Surabaya.

NH digelandang ke Polsekta Semampir karena telah melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri sepeda milik Djauhaki (65th) yang beralamatkan di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya.

Pencurian tersebut terjadi di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna biru , tahun 2014, dengan nomor polisi L 4916 FT yang diparkir di luar depan rumah yang tepatnya di gang.

Saat diparkir di depan rumah, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor jatuh, saat dilihat ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motornya, secara spontan korban Djauhaki berteriak “maling…maling..!!”.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejarnya dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu NH, sedangkan Rian (DPO), yang juga teman pelaku NH melarikan diri. Setelah warga menangkap NH, petugas kepolisian dari Polsek Semampir datang untuk menggelandang NH beserta barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, NH mengakui bahwa saat melakukan pencurian kendaraan bermotor, bersama temanya yaitu Rian (DPO). NH sendiri adalah seorang residivis yang dulu pada tahun 2006 terkena kasus Narkoba dengan hukuman empat tahun penjara di LP Medaeng, juga pada tahun 2012 NH masuk LP pada tahun 2012 atas kasus pencurian helm dengan hukuman delapan bulan di LP Probolinggo. NH mengakui perbuatan mencuri sepeda motor sejumlah 2 (dua) kali di wilayah kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku yakni satu buah kunci ”T”, dua buah anak kunci “T”, satu unit sepeda motor, Merk Honda Vario dengan nopol L 4916 FT, dan satu buah celana jeans. Selain itu, korban juga menyerahkan barang bukti untuk laporan berupa satu lembar STNK asli dan 1 satu buah kunci kontak.

Penangkapan pelaku curanmor itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Semampir IPTU Doni Setiawan.

 ”Memang benar anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Djauhaki di jalan Nyamplungan 9/57-A Surabaya. Kini pelaku NH yang diamankan oleh anggota kami, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …