Curi Motor, Polsek Semampir Tangkap Warga Manukan Lor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Semampir berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Pelaku pertama berinisial NH (48) seorang laki-laki pengangguran beralamatkan di Jl. Kemayoran Baru Gang Buntu, atau Manukan Lor Surabaya.

NH digelandang ke Polsekta Semampir karena telah melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri sepeda milik Djauhaki (65th) yang beralamatkan di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya.

Pencurian tersebut terjadi di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna biru , tahun 2014, dengan nomor polisi L 4916 FT yang diparkir di luar depan rumah yang tepatnya di gang.

Saat diparkir di depan rumah, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor jatuh, saat dilihat ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motornya, secara spontan korban Djauhaki berteriak “maling…maling..!!”.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejarnya dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu NH, sedangkan Rian (DPO), yang juga teman pelaku NH melarikan diri. Setelah warga menangkap NH, petugas kepolisian dari Polsek Semampir datang untuk menggelandang NH beserta barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, NH mengakui bahwa saat melakukan pencurian kendaraan bermotor, bersama temanya yaitu Rian (DPO). NH sendiri adalah seorang residivis yang dulu pada tahun 2006 terkena kasus Narkoba dengan hukuman empat tahun penjara di LP Medaeng, juga pada tahun 2012 NH masuk LP pada tahun 2012 atas kasus pencurian helm dengan hukuman delapan bulan di LP Probolinggo. NH mengakui perbuatan mencuri sepeda motor sejumlah 2 (dua) kali di wilayah kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku yakni satu buah kunci ”T”, dua buah anak kunci “T”, satu unit sepeda motor, Merk Honda Vario dengan nopol L 4916 FT, dan satu buah celana jeans. Selain itu, korban juga menyerahkan barang bukti untuk laporan berupa satu lembar STNK asli dan 1 satu buah kunci kontak.

Penangkapan pelaku curanmor itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Semampir IPTU Doni Setiawan.

 ”Memang benar anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Djauhaki di jalan Nyamplungan 9/57-A Surabaya. Kini pelaku NH yang diamankan oleh anggota kami, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Pemilik Arien Konveksi gelapkan dana investasi  Rp. 3Miliar dilaporkan ke Polda Jatim

Pemilik Arien Konveksi gelapkan dana investasi Rp. 3Miliar dilaporkan ke Polda Jatim

Selasa, 01 Sep 2026 15:00 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM –SURABAYA:  Alih-alih berdalih bangkrut namun yang ditampilkan oleh pemilik Arien Konveksi, Rina Kusumawati (RK) nampak mewah dan hedon. Senin …

Petani Magetan Beralih ke Palawija Imbas Waduk Gonggang Surut 7,5 Meter

Petani Magetan Beralih ke Palawija Imbas Waduk Gonggang Surut 7,5 Meter

Selasa, 01 Sep 2026 14:59 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejak Minggu (30/08/2026), muka air waduk tersebut telah turun sekitar 7,5 meter mengakibatkan sejumlah petani di Magetan, Jawa…

Tumpas Semeru 2026, Polres Blitar Kota Ungkap dan Tangkap 13 Tersangka Beserta Barang Bukti

Tumpas Semeru 2026, Polres Blitar Kota Ungkap dan Tangkap 13 Tersangka Beserta Barang Bukti

Selasa, 01 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota, dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, berhasil menumpas peredaran Sabu sabu dan Obat obatan terlarang,…