Curi Motor, Polsek Semampir Tangkap Warga Manukan Lor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Semampir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Semampir berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Pelaku pertama berinisial NH (48) seorang laki-laki pengangguran beralamatkan di Jl. Kemayoran Baru Gang Buntu, atau Manukan Lor Surabaya.

NH digelandang ke Polsekta Semampir karena telah melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri sepeda milik Djauhaki (65th) yang beralamatkan di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya.

Pencurian tersebut terjadi di Jl. Nyamplungan 9/57-A Surabaya pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna biru , tahun 2014, dengan nomor polisi L 4916 FT yang diparkir di luar depan rumah yang tepatnya di gang.

Saat diparkir di depan rumah, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor jatuh, saat dilihat ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motornya, secara spontan korban Djauhaki berteriak “maling…maling..!!”.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejarnya dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu NH, sedangkan Rian (DPO), yang juga teman pelaku NH melarikan diri. Setelah warga menangkap NH, petugas kepolisian dari Polsek Semampir datang untuk menggelandang NH beserta barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, NH mengakui bahwa saat melakukan pencurian kendaraan bermotor, bersama temanya yaitu Rian (DPO). NH sendiri adalah seorang residivis yang dulu pada tahun 2006 terkena kasus Narkoba dengan hukuman empat tahun penjara di LP Medaeng, juga pada tahun 2012 NH masuk LP pada tahun 2012 atas kasus pencurian helm dengan hukuman delapan bulan di LP Probolinggo. NH mengakui perbuatan mencuri sepeda motor sejumlah 2 (dua) kali di wilayah kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku yakni satu buah kunci ”T”, dua buah anak kunci “T”, satu unit sepeda motor, Merk Honda Vario dengan nopol L 4916 FT, dan satu buah celana jeans. Selain itu, korban juga menyerahkan barang bukti untuk laporan berupa satu lembar STNK asli dan 1 satu buah kunci kontak.

Penangkapan pelaku curanmor itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Semampir IPTU Doni Setiawan.

 ”Memang benar anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Djauhaki di jalan Nyamplungan 9/57-A Surabaya. Kini pelaku NH yang diamankan oleh anggota kami, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…