Istri Sambo, Siap Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis ini siap Ditahan Bareskrim. Ini sebagai penghormatannya pada penyidik. Kamis hari ini jadwalnya menjalani wajib lapor.

"Pada prinsipnya, saya sampaikan tak ada orang yang siap ditahan. Tak ada satu pun manusia atau orang siap ditahan," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (28/9/2022).

Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, berkas kasus Putri sudah dinyatakan lengkap.

"Tetapi saya sampaikan, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik. Dan nanti saat pelimpahan tahap kedua adalah keputusan subjektif jaksa penuntut umum," kata dia.

Dia mengatakan tim kuasa hukum akan kembali mengajukan permohonan agar Putri tak ditahan. Dia mengatakan hal serupa sudah dilakukan saat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih ditangani kepolisian.

"Kami selaku tim kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau jaksa penuntut umum agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses pengadilan dan klien kami juga masih memiliki anak di bawah usia 2 tahun," ujar dia.

 

Masih Dalam Perawatan

Dia mengatakan Putri saat ini masih dalam perawatan atau berkonsultasi dengan psikiater.

"Nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dapat dilakukan perawatan," ujar dia.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua ada 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RE).

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka dalam kasus ini ditahan. Sementara Putri dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

SIG Kaji Buyback Saham, Tegaskan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

SIG Kaji Buyback Saham, Tegaskan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

Kamis, 29 Okt 2026 20:15 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) membuka opsi melakukan pembelian kembali atau buyback saham di tengah dinamika pasar modal d…

Pelajar Surabaya Rancang Permainan untuk Lawan Penipuan Keuangan Digital

Pelajar Surabaya Rancang Permainan untuk Lawan Penipuan Keuangan Digital

Kamis, 29 Okt 2026 16:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tingginya akses layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai, terutama di kalangan pelajar. Kondisi ini menjadi t…

Rumah Pompa Surabaya Capai 90 Persen, Pemkot Targetkan Selesai November

Rumah Pompa Surabaya Capai 90 Persen, Pemkot Targetkan Selesai November

Kamis, 29 Okt 2026 16:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian pembangunan rumah pompa dan infrastruktur pendukung pengendalian banjir…

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kemampuan petugas d…

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meningkatkan kapasitas pompa Sekardangan dari 50 menjadi 250 liter…

Siapkan Pendampingan dan Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

Siapkan Pendampingan dan Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

Kamis, 29 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Salam rangka memperingati Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui sinergi Dinas…