Arema Disanksi PSSI, tak Diijinkan Home di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta- Arema FC bakal menerima imbas es kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan lebih dari 120 orang. "Terkait sanksi kami serahkan ke komisi disiplin. Ketuanya telah mengeluarkan statement bahwa Arema sangat berat hukumannya yang jelas tidak akan ada (pertandingan) home di Malang. Komdis akan segera memberikan sanksi lainnya," kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dalam konferensi pers di Stadion Madya Senayan, Jakarta, pada Minggu (2/10/2022) siang.

Yunus menambahkan sanksi berat menanti Arema karena ini adalah kejadian luar biasa.

"Sanksi berat menunggu Arema dan panpel (panitia pelaksana), karena kejadian ini luar biasa. Dan secara hukum yang ada di komdis PSSI, secepatnya Ketua Umum telah meminta mengambil langkah secepatnya tentang sanksi apa yang diberikan ke Arema dan panpel atas tragedi ini," tambahnya.

Yunus menjelaskan saat ini Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta pengurus dan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 tiba di Malang untuk melakukan investigasi dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari aparat, panitia pelaksana, serta klub.

Yunus menambahkan salah satu investigasi yang akan dilakukan adalah terkait penggunaan gas air mata.

Kemudian Yunus juga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi serius pada ajang Liga 1. "Arahan presiden dan Menpora kami akan mengevaluasi perjalanan kompetisi Liga 1 dan lain-lain," tuturnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…