Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPMK Kelurahan Pangongangan Sutrisno (tengah baju hitam) bersama dua petugas parkir.
Ketua LPMK Kelurahan Pangongangan Sutrisno (tengah baju hitam) bersama dua petugas parkir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di kawasan Taman Bantaran Kota Madiun mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pangongangan, Sutrisno. Ia menegaskan pengelolaan parkir dilakukan warga sebagai bentuk penataan lingkungan, bukan praktik pungli seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

‎Video dengan caption “Gimana Pemkot Apa Mungkin Sengaja Ada Pembiyaran Dugaan Pungli” diunggah akun @Paijo yang diduga milik Dwi Jatmiko Agung Subroto atau Kokok Patihan, anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi Perindo. Dalam video tersebut disebutkan pengelolaan parkir di Taman Bantaran diduga masuk kategori pungutan liar (pungli) lantaran tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Menanggapi hal itu, Sutrisno menilai kritik yang disampaikan anggota dewan merupakan hal positif. Namun menurutnya, kritik juga seharusnya dibarengi dengan solusi.

‎“Kritikan dari Pak Kokok Patihan saya anggap hal yang positif. Namun sebagai anggota dewan setidaknya juga memberikan solusi yang baik,” kata Sutrisno.

‎Ia menjelaskan, kawasan Taman Bantaran pada tahun 2017 lalu mendapat Surat Keputusan dari Kementerian PUPR Nomor 125 terkait izin kegiatan konstruksi taman lalu lintas. Sementara urusan parkir disebut menjadi ranah koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

‎“Kalau soal parkir koordinasinya ke BBWS,” ungkapnya.

‎Menurut Sutrisno dengan adanya sorotan dari anggota DPRD, pihak BBWS segera memberikan keputusan yang jelas terkait pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

‎Ia juga menjelaskan, pengelolaan parkir yang diketuai Martono melibatkan warga Kelurahan Pangongangan. Penataan parkir dilakukan sebagai bentuk inisiatif warga karena aktivitas di kawasan Taman Bantaran, khususnya saat Sunday Market, kerap menyebabkan kemacetan dan kondisi lalu lintas semrawut.

‎“Warga berinisiatif menata parkir agar tidak menyebabkan jalanan macet dan semrawut saat kegiatan Sunday Market,” jelasnya.

‎Dalam praktiknya, pengunjung dikenakan tarif parkir Rp2 ribu untuk sepeda motor. Menurut Sutrisno, nominal tersebut masih wajar karena berada di bawah ketentuan Perda retribusi parkir.

‎“Pengunjung ditarik Rp2 ribu untuk sepeda motor dan menurut saya masih wajar karena masih di bawah ketentuan Perda retribusi parkir,” ujarnya.

‎Terkait pengelolaan hasil parkir, Sutrisno menyebut petugas parkir hanya mengambil 60 persen dari pendapatan. Sisanya dimasukkan ke kas untuk pemeliharaan fasilitas di kawasan Taman Bantaran, kegiatan sosial, hingga kontribusi lingkungan melalui LPMK.

‎“Sisanya dimasukkan ke dalam kas untuk perbaikan, pemeliharaan taman hingga kegiatan sosial,” katanya.

‎Menurutnya, penggunaan dana tersebut juga disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui kegiatan arisan rutin bulanan.

‎“Tiap bulan diumumkan secara transparan saat acara arisan,” pungkasnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…