SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Muhammad Budiyono dihukum pidana 7 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakannya terbukti bersalah menghina polisi melalui keterangan di unggahan foto Instagram yang menyebut polisi lemah tanpa senjata.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu," kata hakim Agung saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/10/2022).
Budiyono juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Budiyono menerima putusan tersebut. "Saya terima Yang Mulia," katanya kepada majelis hakim. bd/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …
Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…
Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…
Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…
Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…
Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB
Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…