SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Muhammad Budiyono dihukum pidana 7 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakannya terbukti bersalah menghina polisi melalui keterangan di unggahan foto Instagram yang menyebut polisi lemah tanpa senjata.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu," kata hakim Agung saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/10/2022).
Budiyono juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Budiyono menerima putusan tersebut. "Saya terima Yang Mulia," katanya kepada majelis hakim. bd/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…
Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB
Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota musnahkan ribuan botol m…
Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB
SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…
Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…
Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…
Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…