Terekam CCTV, Pembacok Santri di Situbondo Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang pemuda asal Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, dipastikan akan mendekam di balik jeruji penjara.

Pasalnya, pemuda berinisial MM terjerat kasus pembacokan terhadap Ainul Miftah, warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.

Akibat aksi koboy pria berusia 19 tahun ini, korban yang diketahui santri di salah satu Pondok Pesantren di Situbondo ini mengalami luka sabetan pedang yang cukup serius di bagian wajah dan tangan kirinya.

Sehingga korban harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Pelaku MM ditangkap tim Resmob pimpinan Aiptu Wayan Parke saat bersembunyi di rumah temannya di Dusun Sekarputih, Kecamatan Mangaran.

Polisi dengan mudah membekuk pelaku, karena aksi nekat pelaku saat membacok korban Ainul Miftah terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Tak mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah pedang dan sepeda motor yang digunakan saar melancarkan aksi pembacokan tersebut.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasat Reskrim,  AKP Dhedi Ardi Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno membenarkan penangkapan pembacokan tersebut.

Menurutnya, insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu Ponpes di Situbondo.

Dari hasil rekamam CCTV yang menyebar luas di media sosial, kata Iptu Sutrisno, pelaku mendatangi korban dengan di antar temannya menggunakan sepeda motor.

"Waktu itu pelaku mendatangi dan membacok korban dengan pedang," kata Iptu Sutrisno.

Akibat perbuatannya, lanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

"Berdasarkan penyidikan sementara, pembacokan itu motifnya dendam," pungkasnya.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …