Akademisi: Bahaya BPA pada Kemasan Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Senyawa Bisfenol A dapat mengganggu hormon kesuburan dan sistem saraf otak.
Senyawa Bisfenol A dapat mengganggu hormon kesuburan dan sistem saraf otak.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan Universitas Indonesia Budiawan menceritakan sejarah BPA pertama kali disintesis oleh ahli kimia Uni Soviet pada 1891. Senyawa itu digunakan sebagai estrogen sintetis untuk industri farmasi.

Pada plastik, BPA adalah bahan pelengkap supaya kemasan plastik berwarna cerah, tidak mudah pecah, dan aman untuk air. Namun, 30 tahun berselang usai senyawa itu ditemukan dan masif dipakai untuk kemasan pangan, berbagai kajian tentang dampak senyawa itu terhadap kesehatan manusia mulai bermunculan. Penelitian jangka panjang menyebutkan senyawa Bisfenol A dapat mengganggu hormon kesuburan dan sistem saraf otak.

"Karena underline bahan kimia ini, maka kita harus berhati-hati," kata Budiawan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) malam.

Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi dan Harmonisasi Pangan Olahan BPOM Yeni Restiani mengatakan, pihaknya sedang merancang revisi peraturan tentang label pangan olahan untuk menurunkan standar kandungan BPA rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur.

Pada 2021 sampai 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan survei lapangan mengenai kandungan BPA dalam air minum dalam kemasan dengan hasil sebanyak 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj).

BPOM menemukan fakta ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi sudah masuk kategori mengkhawatirkan berada pada kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj.

Dalam survei lapangan itu juga ditemukan ada 5 persen sampel galon baru di sarana produksi dan 8,67 persen di sarana peredaran yang sudah masuk kategori berisiko terhadap kesehatan dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj.

Bahaya kandungan BPA pada kemasan pangan bukan lagi isu nasional, tetapi sudah menjadi isu global. Pada 2010 lalu, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan bahwa nilai tolerir BPA adalah 50 mikrogram per kilogram berat badan. 

Namun, lima tahun berselang tepatnya pada 2015, Otoritas Keamanan Pangan Eropa menurunkan nilai tolerir BPA menjadi 4 mikrogram pe kilogram berat badan. Setelah itu, mereka kembali menurunkan nilai tolerir hingga 100 ribu kali lebih rendah dibandingkan nilai tolerir BPA pada tahun 2015 lalu.

"Kenapa ini diturunkan? karena ada risiko dampak terhadap kesehatan. Beranjak dari situ, kami melihat beberapa negara sudah mengatur atau bahkan melarang penggunaan BPA, seperti Brazil, Prancis, Kolombia (negara bagian Amerika Serikat) sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan," kata Yeni. hlt/bpa

Berita Terbaru

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan di tengah kenaikan harga bahan bakar…

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…