6 Tersangka Ditahan, Ketua Panpel Tak Terima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi para tersangka tragedi kanjuruhan yang ditahan oleh Polda Jatim, Senin (24/10/2022) malam. Sp/ariandi
Ekspresi para tersangka tragedi kanjuruhan yang ditahan oleh Polda Jatim, Senin (24/10/2022) malam. Sp/ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Senin (24/10/2022) malam, enam orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang resmi ditahan.  

Dari pantauan Surabaya Pagi di Ditreskrimum Polda Jatim, para tersangka mengenakan kaus tahanan berwarna oranye. Seluruhnya menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam sejak pukul 10.00 WIB pagi sampai 19.30 WIB. Tampak para tersangka didampingi penasihat hukum masing-masing.

Keenamnya digelandang dari Gedung Ditreskrimum menuju Mobil Tahti Polda Jatim. Sejumlah petugas Propam Polda Jatim juga ikut mengawal para tahanan sejak dari keluar gedung Ditreskrimum hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Saat melangkah keluar, para tersangka hanya menunduk tak bicara sepatah kata pun. Seluruh tahanan juga memakai masker dan diborgol dengan kabel ties semua. Mereka tampak melangkah dengan cepat menuju mobil tahanan.

Tak satu pun tersangka yang menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan dari awak media. Seluruhnya hanya terdiam dan melangkah cepat menuju mobil tahanan untuk menuju menuju Rutan Tahti.

"Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup, sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yakni penahanan di Rutan Tahti Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (24/10/2022).

 

Usai Pemeriksaan Tambahan

Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan. "Selesai pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022) malam tadi.

Dedi menyebut, keenam tersangka yang resmi ditahan itu adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," pungkas Dedi.

Ditanya apakah nantinya akan ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan ini, Dedi mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus untuk proses pelimpahan berkas perkara.

"Yang pasti, tim saat ini masih fokus terhadap keenam tersangka ini. Fokus ke pelimpahan berkas perkara. Dan kasus ini masih akan terus didalami lagi. Kalau update lanjutan, pasti akan kami sampaikan. Sementara itu dulu," pungkas Dedi.

 

Ketua Panpel Tak Terima

Sedangkan, Taufik Hidayat, kuasa hukum Abdul Haris, Ketua Panpel Arema vs Persebaya usai ditahan tak terima bila perkara tersebut dibebankan pada satu pihak saja.

“Untuk tuntutannya, saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa seharusnya Ketua Umum PSSI juga ikut bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan itu.

“Seperti yang saya sampaikan dari awal, harusnya, Ketum PSSI bertanggung jawab secara moral dan secara hukum, karena sepak bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon agar lembaga masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga ikut mendukung Kapolri untuk bertindak dengan tegas dalam mengusut kejadian yang membuat ratusan orang luka-luka dan meninggal dunia itu.

“Jadi, kok tidak ada gerakan mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran, supaya pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan,” ucapnya.

Menurutnya, apalagi hari ini jumlah korban yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, yakni total menjadi 135 orang. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…