Imbas Pengecoran Jalan Pantura Gresik, Warga Keluhkan Dampak Buruk Debu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi jalan yang berdebu imbas dari proyek pengecoran jalan nasional Duduksampeyan dikeluhkan warga setempat. Foto:SP/Grs.
Kondisi jalan yang berdebu imbas dari proyek pengecoran jalan nasional Duduksampeyan dikeluhkan warga setempat. Foto:SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Proyek pengecoran jalan raya pantura Gresik, tepatnya di Desa Samirplapan Kecamatan Duduksampeyan berimbas pada polusi udara berupa debu. Kondisi tersebut dikeluhkan warga setempat karena gangguan pernafasan dan lingkungan kotor.

Sukir, warga RT 1 Desa Samirplapan mengungkapkan terpaksa menyapu teras rumahnya tiga kali sehari akibat volume debu imbas proyek pengecoran jalan itu.

"Saya terpaksa menyapu rumah tiga kali sehari akibat debu. Bahkan, debu masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Tak hanya itu, cucu perempuan Sukir saat ini mengalami batuk. Ia sudah berusaha memberinya obat, namun batuknya belum juga sembuh. Meski begitu, Sukir belum bisa memastikan penyebab batuk cucunya itu karena debu atau yang lain.

Dampak lain dirasakan Syakroni. Selain lingkungan rumahnya kotor, ia tak bisa membuka satu-satunya toko miliknya akibat debu. Ia mengaku rugi akibat tak bisa berjualan.

Warga pun mendesak pelaksana proyek untuk menyiram jalan setiap jam sekali untuk meminimalisir dampak debu. Selain karena cuaca panas, sudah empat hari terakhir tidak turun hujan, sehingga volume debu makin mengganas.

Proyek pengecoran jalan sepanjang satu kilometer itu dilakukan oleh PT Cahaya Indah asal Lamongan. Saat ini pengecoran jalan masih di sisi bagian selatan. Arus lalulintas baik dari Lamongan maupun Gresik menggunakan satu jalur, sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan debu beterbangan.

Pelaksana proyek PT Cahaya Indah Hendri Setiawan mengaku menyiram jalan dua kali dalam sehari.

"Kami menyiramnya dua kali sehari," ungkapnya.

Hendri pun berjanji akan meningkatkan volume penyiraman jalan lebih dari dua kali sehari, untuk meminimalisir debu. grs

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…