2 Kelas Rusak, Puluhan Murid MI di Jombang Belajar di Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sebanyak 27 siswa MI Irsyadut Tholibin di Dusun Sawahan, Desa Barongsawahan, Bandar Kedungmulyo, Jombang terpaksa belajar di serambi masjid. Sebab, 2 kelas di sekolah swasta tersebut rusak akibat tersapu hujan deras dan angin kencang pada Minggu (06/11/2022) kemarin.

Puluhan pelajar tersebut adalah siswa kelas 1 dan 2 MI Irsyadut Tholibin. Aktivitas belajar mengajar 2 kelas tersebut terpaksa dipindahkan ke serambi masjid Baiturrohman yang berada satu kompleks sekolah tersebut.

Kesan tak nyaman terlihat jelas pada kegiatan belajar mengajar pagi itu. Pasalnya, 15 siswa dari kelas 1 dan 12 siswa kelas 2 sama-sama belajar tanpa kursi dan bangku sekolah seperti biasanya. Mereka sama-sama lesehan di serambi masjid tanpa alas karpet untuk mengikuti pelajaran hingga pukul 11.00 WIB.

"Enak di kelas belajarnya. Bisa duduk di bangku," ujar Bintang (8), siswi kelas 2 MI Irsyadut Tholibi saat diwawancarai wartawan di lokasi, Selasa (08/11/2022).

Tidak hanya para siswa, masing-masing guru di 2 kelas tersebut juga mengajar dengan lesehan. Juga tanpa papan tulis untuk menerangkan pelajaran ke siswanya. Sehingga, masing-masing guru hanya menerangkan melalui lisan tanpa menulis di papan.

Guru kelas 2 MI Irsyadut Tholibi Rifah (38) mengaku kesulitan mengajar siswanya di serambi masjid itu. Tempat belajar yang terbuka membuat suasan belajar ramai dan para siswanya sulit untuk dikontrol.

"Kalau anak-anak sih senang. Tapi kalau menurut guru, ini ya kurang maksimal. Ini kan darurat mau gimana lagi," ucapnya.

Rifa mengatakan, siswa kelas 2 yang ia ajar hanya hari ini belajar di serambi masjid. Besok, Rabu (09/11/2022), 12 siswanya akan kembali menempati ruang kelas 2 yang berada di sisi selatan Masjid Baiturrohman.

Sebab, ruang kelas 2 hanya mengalami kerusakan ringan pada genting atap. Saat ini sudah dilakukan perbaikan dan pembersihan kelas. Sedangkan, 15 siswa kelas 1 kemungkinan akan lebih lama belajar di serambi masjid.

Pasalnya, ruang kelas tersebut mengalami kerusakan parah. Hampir seluruh plafon ruang kelas 1 itu ambrol dan sejumlah genting tersapu angin saat hujan deras pada Minggu (06/11/2022) kemarin.

Sementara, siswa kelas 3, 4, 5 dan 6 masih bisa belajar di kelas masing-masing karena tidak mengalami kerusaka.

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…