Baca Tulis Alquran Jadi Mapel untuk TK-SMP Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemkab Jember akan menambah mata pelajaran bermuatan lokal, berupa Baca Tulis Alquran (BTA) di jenjang pendidikan TK, SD dan SMP kurikulum pembelajaran tahun 2022-2023.

Hal itu, dikuatkan dengan Peraturan Bupati Jember nomor 111 tahun 2021 supaya BTA bisa diterapkan di semua lembaga pendidikan di bawah naungan Pemda. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Jember Hadi Mulyono mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan untuk memuluskan program tersebut, di antaranya sudah membentuk tim penyusun modul pembelajaran. 

"Kemudian juga ada Bimtek, serta sosialisasi Perbub tersebut kepada semua guru PAI, di semua jenjang mulai dari TK, SD dan SMP," ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi D DPRD Jember, Kamis (17/11/2022). 

Menurutnya, modul yang sudah susun nantinya akan dilakukan uji publik, supaya bisa memperoleh hak cipta.

Kemudian baru kurikulum ini dapat dilaksanakan. 

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan. Karena ini sangat fundamental, supaya anak-anak bisa dekat dengan Alquran, untuk membentuk watak dan kepribadian anak-anak kita ke depan," tambah pria yang akrab disapa Hadi ini. 

Menaggapi hal ini, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Muhammad Hafidi mengaku tidak mau hanya menunggu program itu terlaksana.

Kalau, bisa turut serta membantu merealisasikan BTA ini. "Kami tidak mau menunggu bola, tetapi kami juga harus menjemput bola dari modul pembelajaran yang terkandung dalam Perbub 111 tahun 2021 ini," tanggapnya. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai proses dan tahapan Dinas Pendidikan dalam penyusunan modul BTA tersebit, harus dikawal.

Sehingga semua emen terlibat mensukseskan program ini. 

"Jadi modul yang dihasilkan, adalah produk yang dibuat dari proses dan kerja keras semua elemen yang ada di Kabupaten Jember," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…