Baca Tulis Alquran Jadi Mapel untuk TK-SMP Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemkab Jember akan menambah mata pelajaran bermuatan lokal, berupa Baca Tulis Alquran (BTA) di jenjang pendidikan TK, SD dan SMP kurikulum pembelajaran tahun 2022-2023.

Hal itu, dikuatkan dengan Peraturan Bupati Jember nomor 111 tahun 2021 supaya BTA bisa diterapkan di semua lembaga pendidikan di bawah naungan Pemda. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Jember Hadi Mulyono mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan untuk memuluskan program tersebut, di antaranya sudah membentuk tim penyusun modul pembelajaran. 

"Kemudian juga ada Bimtek, serta sosialisasi Perbub tersebut kepada semua guru PAI, di semua jenjang mulai dari TK, SD dan SMP," ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi D DPRD Jember, Kamis (17/11/2022). 

Menurutnya, modul yang sudah susun nantinya akan dilakukan uji publik, supaya bisa memperoleh hak cipta.

Kemudian baru kurikulum ini dapat dilaksanakan. 

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan. Karena ini sangat fundamental, supaya anak-anak bisa dekat dengan Alquran, untuk membentuk watak dan kepribadian anak-anak kita ke depan," tambah pria yang akrab disapa Hadi ini. 

Menaggapi hal ini, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Muhammad Hafidi mengaku tidak mau hanya menunggu program itu terlaksana.

Kalau, bisa turut serta membantu merealisasikan BTA ini. "Kami tidak mau menunggu bola, tetapi kami juga harus menjemput bola dari modul pembelajaran yang terkandung dalam Perbub 111 tahun 2021 ini," tanggapnya. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai proses dan tahapan Dinas Pendidikan dalam penyusunan modul BTA tersebit, harus dikawal.

Sehingga semua emen terlibat mensukseskan program ini. 

"Jadi modul yang dihasilkan, adalah produk yang dibuat dari proses dan kerja keras semua elemen yang ada di Kabupaten Jember," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…