Menhub Sebut Ada 30 Jetty Liar di Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa terdapat 30% jetty atau dermaga yang beroperasi ilegal di Indonesia. Pihaknya pun mengaku sudah mengambil tindakan dengan memberikan teguran tegas.

"30�ri jetty-jetty itu adalah liar. Kita berikan teguran. Setelah teguran nggak berhasil, kita stop," kata Budi dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan, Kamis (24/11/2022).

Jika teguran tidak didengarkan maka akan ada penutupan terhadap dermaga liar. Namun demikian, Menhub Budi mengatakan akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).

"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak," ujarnya.

Menurut catatannya, lokasinya ada di beberapa daerah antara lain Palembang dan Kalimantan Timur. Maka dari itulah, Budi meminta dukungan dari DPR dengan memberikan legitimasi izin dengan catatan mereka akan memberi guarantee akan mengurus perizinan.

"Jadi kita memang inventarisasi ada beberapa tempat yakni satu di Palembang, satu di Kaltim. 30 persen itu tidak resmi. Oleh karenanya kita minta dukungan untuk memberikan legitimasi izin dengan catatan mereka memberilan guarantee, dia kan mengurus izin. Kita berikan operasi 3-6 bulan tapi kita charge," tambahnya.

Dengan begitu, Menhub mengatakan hal ini dapat memberikan tambahan terhadap Penerimaan negara bukan pajak.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Kemenhub dalam menindak jetty liar. Menurutnya, kalau sama-sama bisa beroperasi, tidak ada bedanya antara yang legal dan ilegal.

"Jetty-jetty liar ini banyak di seluruh Indonesia. Kita dukung Pak Menteri, 1000% kita dukung Kementerian Perhubungan untuk merapikan ini. Negara ini harus terukur semuanya pak. Masa ada yang pake izin, ada yang tidak pakai izin bisa operasi terus?," kata Lasarus.

Lasarus juga meminta Kemenhub untuk menindak tegas jika dalam waktu yang sudah diberikan dermaga-dermaga tersebut tidak mengurus izin. Pasalnya, waktu yang diberikan oleh Kemenhub dianggap cukup untuk mengurus izin.

"Sekarang Pak Menteri Tertibkan yang liar itu. Bapak sudah kasih waktu tiga sampai 6 bulan. Di luar itu, kalau nggak ngurus izin, tutup. Tutup aja Pak. Karena di situ terjadi moral hazard. Saya tahu itu, ngerti kita," ujar Lasarus. jk

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…