Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Menko Luhut Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pulau Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto:halmaheraselatan.kab.go.id.
Pulau Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto:halmaheraselatan.kab.go.id.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu soal 100 pulau di Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang mau dijual kepada investor ramai diperbincangkan. Hal tersebut terjadi lantaran iklan penjualan tersebut terpampang di situs lelang di New York, Amerika Serikat (AS).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua pulau di Indonesia tidak bisa dimiliki, apalagi diperjualbelikan.

Menko Luhut, melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh. Semua pulau juga tidak bisa diperjualbelikan.

"Pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh," kata Jodi, Senin (5/12/2022).

Menurut Jodi, pulau-pulau yang ada di Indonesia, termasuk Kepulauan Widi tidak bisa dijual kepada pihak lain, apalagi asing. Hanya saja, lanjut Jodi, pengelolaannya bisa dilakukan dengan pihak ketiga alias investor, itu ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ujarnya.

Jodi pun mengatakan pihak Kemenko Maritim dan Investasi telah melakukan investigasi mendalam terkait kabar penjualan pulau tersebut.

Lebih lanjut, Jodi menuturkan bahwa Kepulauan Widi selama ini dikelola oleh perusahaan swasta, PT Leadership Islands Indonesia (LII). Jodi  juga memastikan pihak LII sudah memiliki izin pengelolaan sesuai hukum dengan pemerintah provinsi setempat.

Adapun izin pengelolaan itu diberikan kepada LII sejak lama, tapi kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Jodi menjelaskan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka  kerja sama investasi dengan pihak asing harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Bagi pihak yang berminat mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," terangnya.

Ia juga menyatakan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.

Sebelumnya, dilansir dari laporan Guardian, Ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang mulai 8-14 Desember oleh rumah lelang Sotheby yang berbasis di New York. jk

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…