Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Menko Luhut Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pulau Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto:halmaheraselatan.kab.go.id.
Pulau Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto:halmaheraselatan.kab.go.id.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu soal 100 pulau di Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang mau dijual kepada investor ramai diperbincangkan. Hal tersebut terjadi lantaran iklan penjualan tersebut terpampang di situs lelang di New York, Amerika Serikat (AS).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua pulau di Indonesia tidak bisa dimiliki, apalagi diperjualbelikan.

Menko Luhut, melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh. Semua pulau juga tidak bisa diperjualbelikan.

"Pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh," kata Jodi, Senin (5/12/2022).

Menurut Jodi, pulau-pulau yang ada di Indonesia, termasuk Kepulauan Widi tidak bisa dijual kepada pihak lain, apalagi asing. Hanya saja, lanjut Jodi, pengelolaannya bisa dilakukan dengan pihak ketiga alias investor, itu ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ujarnya.

Jodi pun mengatakan pihak Kemenko Maritim dan Investasi telah melakukan investigasi mendalam terkait kabar penjualan pulau tersebut.

Lebih lanjut, Jodi menuturkan bahwa Kepulauan Widi selama ini dikelola oleh perusahaan swasta, PT Leadership Islands Indonesia (LII). Jodi  juga memastikan pihak LII sudah memiliki izin pengelolaan sesuai hukum dengan pemerintah provinsi setempat.

Adapun izin pengelolaan itu diberikan kepada LII sejak lama, tapi kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Jodi menjelaskan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka  kerja sama investasi dengan pihak asing harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Bagi pihak yang berminat mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," terangnya.

Ia juga menyatakan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.

Sebelumnya, dilansir dari laporan Guardian, Ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang mulai 8-14 Desember oleh rumah lelang Sotheby yang berbasis di New York. jk

Berita Terbaru

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan…

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Duka yang menyelimuti keluarga korban insiden temperan KA Logawa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, juga d…