Pemkot Mojokerto Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 345 Tukang Becak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 345 tukang becak di Kota Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan saat Tabligh Akbar Munajat Pengabdian 4 Tahun Wali kota Ning Ita mengabdi, di halaman Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (5/12/2022) sore.

"Ini adalah bentuk komitmen bagi kami. Kita ingin para tukang becak juga memiliki sebuah jaminan, apabila di saat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dan masih memiliki putra putri yang masih menuntut ilmu, agar jangan sampai putus sekolah hanya karena pemberi nafkahnya sudah tidak ada lagi di dunia" tutur Ning Ita.

Bantuan iuran kepada pekerja rentan ini juga sebagai kado 4 tahun Walikota Ning Ita mengabdi.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, para tukang becak selama ini juga telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai senilai Rp 330 ribu yang dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto tahun 2022.

"Terdapat ratusan tukang becak yang menerima bansos, mereka adalah warga kurang mampu yang ber-KTP Kota Mojokerto dan belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI," jelasnya.

Di sisi lain, Kasdi (54) yang merupakan tukang becak asal Kelurahan Mentikan mengaku senang mendapat bantuan iuran BPJS Naker dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan sebagai jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan.

"Ya seneng sekali, karena kita merasa terlindungi saat bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal tapi juga pekerja informal.

Para pekerja informal itu antara lain tukang becak, tukang ojek dalam jaringan, sopir angkot, pedagang keliling, dokter bisa masuk dalam golongan pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Seluruh pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam mendukung terwujudnya Kota Mojokerto menjadi kota yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Salah satu fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Ketenagakerjaan adalah bagaimana  memberikan akses perlindungan kepada masyarakat ketika melakukan hubungan kerja mulai dari program jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

"Selain santunan kecelakaan dan kematian, kami BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program tabungan hari tua" imbuhnya. Dwi

Berita Terbaru

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…