Pemkot Mojokerto Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 345 Tukang Becak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 345 tukang becak di Kota Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan saat Tabligh Akbar Munajat Pengabdian 4 Tahun Wali kota Ning Ita mengabdi, di halaman Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (5/12/2022) sore.

"Ini adalah bentuk komitmen bagi kami. Kita ingin para tukang becak juga memiliki sebuah jaminan, apabila di saat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dan masih memiliki putra putri yang masih menuntut ilmu, agar jangan sampai putus sekolah hanya karena pemberi nafkahnya sudah tidak ada lagi di dunia" tutur Ning Ita.

Bantuan iuran kepada pekerja rentan ini juga sebagai kado 4 tahun Walikota Ning Ita mengabdi.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, para tukang becak selama ini juga telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai senilai Rp 330 ribu yang dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto tahun 2022.

"Terdapat ratusan tukang becak yang menerima bansos, mereka adalah warga kurang mampu yang ber-KTP Kota Mojokerto dan belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI," jelasnya.

Di sisi lain, Kasdi (54) yang merupakan tukang becak asal Kelurahan Mentikan mengaku senang mendapat bantuan iuran BPJS Naker dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan sebagai jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan.

"Ya seneng sekali, karena kita merasa terlindungi saat bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal tapi juga pekerja informal.

Para pekerja informal itu antara lain tukang becak, tukang ojek dalam jaringan, sopir angkot, pedagang keliling, dokter bisa masuk dalam golongan pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Seluruh pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam mendukung terwujudnya Kota Mojokerto menjadi kota yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Salah satu fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Ketenagakerjaan adalah bagaimana  memberikan akses perlindungan kepada masyarakat ketika melakukan hubungan kerja mulai dari program jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

"Selain santunan kecelakaan dan kematian, kami BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program tabungan hari tua" imbuhnya. Dwi

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…