Pemkot Mojokerto Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 345 Tukang Becak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 345 tukang becak di Kota Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan saat Tabligh Akbar Munajat Pengabdian 4 Tahun Wali kota Ning Ita mengabdi, di halaman Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (5/12/2022) sore.

"Ini adalah bentuk komitmen bagi kami. Kita ingin para tukang becak juga memiliki sebuah jaminan, apabila di saat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dan masih memiliki putra putri yang masih menuntut ilmu, agar jangan sampai putus sekolah hanya karena pemberi nafkahnya sudah tidak ada lagi di dunia" tutur Ning Ita.

Bantuan iuran kepada pekerja rentan ini juga sebagai kado 4 tahun Walikota Ning Ita mengabdi.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, para tukang becak selama ini juga telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai senilai Rp 330 ribu yang dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto tahun 2022.

"Terdapat ratusan tukang becak yang menerima bansos, mereka adalah warga kurang mampu yang ber-KTP Kota Mojokerto dan belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI," jelasnya.

Di sisi lain, Kasdi (54) yang merupakan tukang becak asal Kelurahan Mentikan mengaku senang mendapat bantuan iuran BPJS Naker dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan sebagai jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan.

"Ya seneng sekali, karena kita merasa terlindungi saat bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal tapi juga pekerja informal.

Para pekerja informal itu antara lain tukang becak, tukang ojek dalam jaringan, sopir angkot, pedagang keliling, dokter bisa masuk dalam golongan pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Seluruh pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam mendukung terwujudnya Kota Mojokerto menjadi kota yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Salah satu fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Ketenagakerjaan adalah bagaimana  memberikan akses perlindungan kepada masyarakat ketika melakukan hubungan kerja mulai dari program jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

"Selain santunan kecelakaan dan kematian, kami BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program tabungan hari tua" imbuhnya. Dwi

Berita Terbaru

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Pengembang properti mulai menawarkan konsep hunian yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan u…

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto terus meningkatkan…

Meski Sudah Lampaui Target,  Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Meski Sudah Lampaui Target, Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah memenuhi target diatas 101,10 persen, Perum Bulog Cabang Bojonegoro terus mempercepat penyaluran bantuan pangan beras,…

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek kini fokus mengantisipasi lonjakan sampah selama kegiatan berlangsung, pasca…