Pemkot Mojokerto Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 345 Tukang Becak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.
Wali kota Ning Ita saat menyerahkan secara simbolis bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang becak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan iuran program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 345 tukang becak di Kota Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan saat Tabligh Akbar Munajat Pengabdian 4 Tahun Wali kota Ning Ita mengabdi, di halaman Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (5/12/2022) sore.

"Ini adalah bentuk komitmen bagi kami. Kita ingin para tukang becak juga memiliki sebuah jaminan, apabila di saat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dan masih memiliki putra putri yang masih menuntut ilmu, agar jangan sampai putus sekolah hanya karena pemberi nafkahnya sudah tidak ada lagi di dunia" tutur Ning Ita.

Bantuan iuran kepada pekerja rentan ini juga sebagai kado 4 tahun Walikota Ning Ita mengabdi.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, para tukang becak selama ini juga telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai senilai Rp 330 ribu yang dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto tahun 2022.

"Terdapat ratusan tukang becak yang menerima bansos, mereka adalah warga kurang mampu yang ber-KTP Kota Mojokerto dan belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI," jelasnya.

Di sisi lain, Kasdi (54) yang merupakan tukang becak asal Kelurahan Mentikan mengaku senang mendapat bantuan iuran BPJS Naker dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan sebagai jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan.

"Ya seneng sekali, karena kita merasa terlindungi saat bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal tapi juga pekerja informal.

Para pekerja informal itu antara lain tukang becak, tukang ojek dalam jaringan, sopir angkot, pedagang keliling, dokter bisa masuk dalam golongan pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Seluruh pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam mendukung terwujudnya Kota Mojokerto menjadi kota yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Salah satu fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Ketenagakerjaan adalah bagaimana  memberikan akses perlindungan kepada masyarakat ketika melakukan hubungan kerja mulai dari program jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

"Selain santunan kecelakaan dan kematian, kami BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program tabungan hari tua" imbuhnya. Dwi

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…