Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Kenaikan UMK 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan sosialisasi Kenaikan Upah Minimum Kota Pasuruan tahun 2023 kepada para pengusaha, Rabu 14-12-2022.

Wakil Wali kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) saat membuka acara ini mengatakan, Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan tahun 2023 naik sebesar Rp200 ribu.

"Kemarin Gubernur Jatim memutuskan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk Kota Pasuruan sebesar Rp 3.038.837,64 atau naik Rp200 ribu. Tentu proses kenaikan ini, melalui proses yang panjang," ujar Mas Adi.

Mas Adi menambahkan, UMK Kota Pasuruan masuk urutan ke delapan se-Jawa Timur. "Kota Pasuruan ini menjadi bagian penopang, penyangga ekonomi di Jawa Timur, karena dekat dengan Ibukota Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Menurut Mas Adi, pemerintah Kota Pasuruan tidak bisa berjalan sendiri dalam proses pembangunan dan kemajuan Kota Pasuruan. Ia mengatakan perlu adanya sinergi dan kerjasama dengan semua elemen masyarakat. Tentunya, juga dengan para pengusaha.

"Harapnya, kita bisa saling bersinergi dan bekerja sama stakeholder. Perlu adanya, peran-peran sektor swasta, agar dapat membuka peluang-peluang berusaha, sehingga dapat menyerap tenaga kerja," katanya.

Dengan adanya kenaikan UMK ini, Mas Adi berharap tidak ada kenaikan bahan pangan dan barang naik. "Saya juga berharap kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan spirit tenaga kerja. Sehingga kinerja pekerja meningkat dan output yang dihasilkan juga lebih baik," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…