Kesulitan Ekonomi, Ibu di Surabaya Tega Habisi dan Buang Bayinya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono waktu rilis pengungkapan kasus pembuangan bayi, Jumat (16/12/2022).
Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono waktu rilis pengungkapan kasus pembuangan bayi, Jumat (16/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Polsek Gayungan telah menangkap pelaku pembuang mayat bayi yang terbungkus kantong plastik di Jalan Menanggal V, Kecamatan Gayungan, Surabaya, pada Sabtu (10/12/2022) lalu. Bayi malang itu dibuang oleh ibu kandungnya sendiri bernama Mardiana (33).

Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono mengatakan pihaknya menangkap Mardiana pada Rabu (14/12/2022) setelah melakukan penyelidikan dari hasil olah TKP bersama Tim Inafis.

"Dari situ kami melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi dan mendapat petunjuk dari keterangan saksi dan CCTV," kata Suhartono kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku kesulitan ekonomi menjadi penyebab ia membuang anak keempatnya itu.

Mardiana mengaku membunuh bayinya karena tak sanggup memiliki anak lagi. Saat ini Mardiana masih memiliki 3 anak yang masih kecil. Selain itu, pelaku merasa sulit secara ekonomi karena hanya mengandalkan pekerjaan suami yang bekerja sebagai ojek online.

Wanita yang merupakan warga Bengkulu itu juga melahirkan seorang diri pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di kamar kosnya yang berada di kawasan Jalan Menanggal.

Setelah melahirkan, Mardiana sempat membersihkan bayi dan memberinya ASI. Karena tidak menghendaki kelahiran bayinya, pelaku pun membuatnya meninggal.

Suhartono mengatakan bahwa pelaku sempat membunuh bayinya dengan membekap pakai tangan selama 5-10 menit di bagian hidung.

"Memang niat [membuang], karena tidak ingin punya anak lagi. Bayi itu dibekap selama 5-10 menit di bagian hidung dan mulutnya menggunakan tangan kosong sebelah kanan," jelas Suhartono.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyimpan jenazah bayinya ke keranjang pakaian dan ditutup dengan tas. Setelah dua hari jenazah bayi berada di rumah, pelaku berinisiatif untuk membuangnya pada Sabtu (10/12/2022). Jarak kos dengan lokasi pelaku membuang bayi sekitar 500 meter dan ditempuh pelaku menggunakan sepeda.

"Setelah bayi meninggal, tersangka menyembunyikannya di keranjang pakaian selama 2 hari, sebelum dibuang di samping warkop daerah Menanggal,"ujarnya.

Suhartono mengungkapkan, selama mengandung, Mardiana mengelabui tetangga dan orang di sekelilingnya dengan mengaku terjangkit tumor ganas di perutnya akibat malapraktik suntik KB.

"Kalau ditanya, dia ngaku enggak hamil tapi terkena tumor. Dengan alasan itu, pelaku menjelaskan ke suaminya, ini akibat dari suntik KB, makanya pembengkakan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepeda, tas untuk membuang bayi, gunting, selimut, dan kantong plastik untuk membungkus bayinya.

Atas perbuatannya, Mardiana ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan diancam dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

               Oleh: DR. (HC). SYAHRUL MUNIR, M.Pd. Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 - 19 Mare…

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai rasa empati dan membangun soliditas antar sesama, Gus Muhaimin ketum PKB pada Selasa, (17/3/2026), membagikan ribuan…

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…