SPMB Surabaya 2025: Jalur Afirmasi hingga Prestasi, Cek Syarat dan Tanggalnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala dinas pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh saat memberi penjelasan mengenai SPMB. SP/Achmad Adi
Kepala dinas pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh saat memberi penjelasan mengenai SPMB. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengumumkan skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), Pemkot menyusun sistem seleksi berbasis potensi, jarak, prestasi, dan kondisi sosial ekonomi peserta didik. Skema ini terdiri dari empat jalur penerimaan utama: afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, dalam konferensi pers di Gedung Diskominfo (eks Humas Pemkot Surabaya), Kamis (15/5/2025) menjelaskan bahwa SPMB 2025 dibuat untuk mengapresiasi semua karakter anak-anak, tanpa terkecuali.

"Empat jalur utama dalam SPMB ini kami siapkan untuk mengakomodasi semua anak, mulai dari keluarga miskin, mutasi, prestasi hingga domisili. Ini agar semua anak bisa masuk sekolah sesuai dengan karakter dan potensinya," ujar Yusuf Masruh.

Jalur afirmasi ada 20 persen diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin (kategori Gamis dan pra-Gamis) serta anak inklusi. Menurut Yusuf, anak-anak dari jalur ini mendapat intervensi dari pemerintah kota, termasuk jika mereka masuk ke sekolah swasta.

"Biaya sekolah, seragam, dan perlengkapan tetap digratiskan. Kami ingin mereka tetap bisa mengakses pendidikan yang layak," tegasnya.

Yusuf juga menambahkan, tidak semua anak dari keluarga miskin ingin memilih jalur afirmasi. "Ada anak Gamis yang punya jiwa pejuang tinggi. Mereka memilih jalur prestasi atau domisili. Itu boleh. Tapi intervensinya dari Pemkot tetap sama," imbuhnya.

Untuk Jalur mutasi sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti orang tuanya pindah tugas atau mutasi kerja. Kuota jalur mutasi ditetapkan sebesar 5 persen.

"Kami tidak bisa menghindari pergerakan ASN atau pekerja lainnya. Maka jalur mutasi tetap disediakan sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika keluarga," jelas Yusuf.

Jalur Prestasi sendiri ada 35 Persen dan tiga kategori yakni: Prestasi Nilai Rapor 20 Persen; Seleksi berdasarkan nilai rapor kelas 4, 5, dan 6. Satu nilai tertinggi dari tiga tahun tersebut akan digunakan untuk seleksi.

"Kami tidak ambil rata-rata. Cukup satu nilai saja yang diambil agar sederhana dan tidak menyulitkan siswa maupun orang tua," kata Yusuf.

Untuk Prestasi Akademik atau Nonakademik 12 hingga 13 Persen Meliputi lomba akademik dan nonakademik seperti olahraga, seni, dan lainnya, mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional. Seluruh sertifikat akan diverifikasi.

"Semua dihitung dan diverifikasi sesuai tingkatan lomba dan keasliannya," tambahnya.

Dan Jalur khusus bagi siswa penghafal kitab suci, seperti Al-Qur’an. Mereka akan diranking berdasarkan jumlah hafalan dan prestasi sebelumnya. "Ini bentuk apresiasi kami pada siswa yang sudah hafal Al-Qur’an. Harapannya nanti bukan hanya hafal, tapi juga bisa memahami tafsirnya," terang Yusuf.

Yang Jalur Domisili terdiri dari dua bagian yakni: Domisili 1 – 20 Persen, bagi siswa yang berdomisili terdekat dari sekolah, tanpa melihat batas kelurahan atau kecamatan,Domisili 2 – 20 Persen, untuk siswa yang berdomisili di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

 

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025

Berikut adalah jadwal pelaksanaan pendaftaran Afirmasi & Mutasi: 23–27 Juni 2025 Prestasi Lomba & Hafiz: 21 April–30 Juni 2025,Prestasi Nilai Rapor: 21 April–3 Juli 2025 dan Domisili: 4–7 Juli 2025

Yusuf Masruh menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tetap berkomitmen untuk menjamin akses pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Terima kasih kepada seluruh SD-SMP Negeri dan Swasta di Surabaya yang sudah mendukung skema ini. Tujuan kami satu: pendidikan inklusif dan berkeadilan," pungkas Yusuf. Ad

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…