SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meminta dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta untuk melakukan upaya perbaikan perusahaan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, petinggi Pemkot Mojokerto ini juga meminta Dewas melakukan berbagai langkah inovatif dalam pengembangan bidang usaha. Hal ini disampaikannya saat pengangkatan Achmad Aries Efendi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Maja Tirta periode tahun 2023 - 2027 di Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (2/1) pagi.
"Pada awal kepemimpinan saya, kondisi Perumdam PDAM dalam kondisi tidak sehat. Namun dengan kerja keras dan dukungan penuh semua pihak akhirnya saat ini PDAM berhasil mencapai kondisi sehat sebagaimana penilaian kinerja indikator Kementerian PUPR," ujar Ning Ita sapaan akrab Walikota.
Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukannya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), diantaranya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto untuk mewajibkan seluruh kantor pelayanan publik milik Pemerintah, agar memanfaatkan air PDAM dan tidak menggunakan air tanah.
"Saya juga sudah mengupayakan berbagai jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dialokasikan ke Perumda PDAM guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Walikota menaruh harapan besar terhadap Dewas yang baru untuk dapat melakukan upaya-upaya.
Bukan sekedar menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan tapi juga melakukan kolaborasi baik dengan KPM dan Direksi sehingga mampu memberikan kontribusi pendapatan pada Pemkot Mojokerto.
"Satu hal yang tak kalah penting bahwa dalam era saat ini kemampuan berinovasi sangat dibutuhkan. Saya harap Dewas mampu mendorong direksi dan jajarannya untuk berinovasi dalam setiap aspek dan bidang perusahaan agar tak tertinggal dengan perkembangan zaman," tukasnya.
Sementara itu, Achmad Aries Efendi usai diangkat sebagai Dewas mengatakan akan segera bersinergi dengan manajemen PDAM. Ia juga akan berupaya lebih keras lagi untuk menjadikan perusahaan plat merah ini lebih sehat lagi.
"Tugas berat kita adalah bagaimana merubah mindset masyarakat Kota Mojokerto agar beralih menggunakan air PDAM. Sebab saat ini masih banyak warga kota yang menggunakan air sumur," pungkasnya.
Sekedar informasi, pengangkatan Aris sebagai Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto nomor 188.45/416/417.101.3/2022 tentang Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Dwi
Editor : Redaksi