SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan pemblokiran dana haji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pemblokiran dana dikaitkan dengan evaluasi ketentuan asuransi dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pemblokiran dana uang muka (DP) haji 1448 H/2027 M sebesar 14 juta riyal di e-wallet Nusuk Masar.
“Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah 200 milyar rupiah, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,” kata Menhaj.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Indonesia menghormati aturan Arab Saudi, tetapi membutuhkan data lengkap sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal,” tambah Wamenhaj
Kemenhaj meminta rincian dugaan pelanggaran, dasar kontrak, serta ketentuan asuransi yang menjadi dasar pemblokiran.
“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi. Kemudian kontraktual asuransinya seperti apa,” ujar Wamenhaj.
Tempuh Jalur Diplomatik
Kemenhaj telah menyampaikan keberatan melalui nota diplomatik yang dikirimkan melalui KBRI di Riyadh. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh klarifikasi sekaligus mencari penyelesaian atas pemblokiran dana. “Proses itu sedang dalam proses diplomatik. Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan melalui KBRI Riyadh,” kata Wamenhaj.
Selain persoalan asuransi, Kemenhaj juga mengevaluasi pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah. Pemerintah masih menemukan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu yang lolos dalam proses pemeriksaan.
“Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, istithaah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi,” kata Wamenhaj. Evaluasi haji 2026 akan menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan haji 2027, termasuk terkait asuransi dan istithaah kesehatan. erc/jk/dna
Editor : Redaksi