AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja

Hukum itu untuk Melayani Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1).

Menurutnya, Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya keterlibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi.

Menurutnya, proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut. 

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY. 

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY. 

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama. Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum.

"Aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY. 

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Bekali UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pendampingan Gratis

Pemkab Lumajang Bekali UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pendampingan Gratis

Kamis, 24 Sep 2026 11:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Ekspor gratis yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan…

Hadapi Ancaman Influenza A, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

Hadapi Ancaman Influenza A, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

Kamis, 24 Sep 2026 11:01 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti ancaman penyakit influenza A di wilayah Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat…

Surat Distributor Jadi Kunci, Saksi Bareskrim Ungkap Wire Rope Pemasok PT BPI Bermasalah SNI

Surat Distributor Jadi Kunci, Saksi Bareskrim Ungkap Wire Rope Pemasok PT BPI Bermasalah SNI

Kamis, 24 Sep 2026 10:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Rumah Dinas Puskesmas Ponorogo Terbakar, Berkas Arsip dan Motor Hangus

Rumah Dinas Puskesmas Ponorogo Terbakar, Berkas Arsip dan Motor Hangus

Kamis, 24 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo— Kebakaran terjadi di sebuah rumah dinas milik Puskesmas Ponorogo Selatan yang difungsikan sebagai gudang arsip di Jalan Pacar, K…

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Ichinomiyah – Indonesia ke final bulutangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah atasi Thailand 3-1. Mereka bersua China. ​Leo/Daniel …

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama seki…