Hakim Rahasiakan Hasil Sidang TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengecek di lokasi penembakan terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, bersama jaksa penunut umum dan tim penasihat hukum terdakwa.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengecek di lokasi penembakan terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, bersama jaksa penunut umum dan tim penasihat hukum terdakwa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (4/1/2023) kemarin, bersama jaksa dan tim penasihat hukum terdakwa meninjau lokasi penembakan perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Penembakan terjadi itu di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah mengecek sejumlah ruangan, hakim ketua Wahyu Iman Santosa kemudian menyatakan tak ada diskusi atau pembuktian apa pun yang akan dilakukan saat pengecekan ini. Dia kemudian menutup persidangan dan menyatakan hasil pengecekan  dibahas dalam sidang selanjutnya.

"Besok kita berdiskusi di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali di sini. Sidang ditutup, besok dimulai lagi dengan terdakwa Richard Eliezer," ucap hakim sebelum meninggalkan rumah dinas Sambo.

 

Rumah Dinas dan Pribadi Sambo

Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan majelis hakim atas permintaan pengacara Sambo. Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam sidang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) terdakwa Ferdy Sambo, istri dan para terdakwa lain tidak dilibatkan.

Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Yosua tersebut. Hakim hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.

 

Cek Lemari Senjata

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebutkan hakim sempat mau mengecek lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo. Namun, menurut dia, lemari senjata seperti yang pernah diceritakan Eliezer di persidangan itu sudah tidak ada.

"Tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga," kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Dia menyebut lemari tempat penyimpanan senjata itu sudah ditutup. "Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujarnya.

Cerita soal lemari senjata ini disampaikan Richard Eliezer di persidangan. Dia mengaku pernah melihat isi lemari senjata Ferdy Sambo.

 

Tak ada Pembuktian di TKP

"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.

"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya pengin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan. Agenda sidang pekan depan ialah pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai terdakwa akan digelar pada Selasa (10/1/2023). Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan pada Rabu (11/1/2023).

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo, juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…