Hakim Rahasiakan Hasil Sidang TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengecek di lokasi penembakan terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, bersama jaksa penunut umum dan tim penasihat hukum terdakwa.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengecek di lokasi penembakan terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, bersama jaksa penunut umum dan tim penasihat hukum terdakwa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (4/1/2023) kemarin, bersama jaksa dan tim penasihat hukum terdakwa meninjau lokasi penembakan perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Penembakan terjadi itu di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah mengecek sejumlah ruangan, hakim ketua Wahyu Iman Santosa kemudian menyatakan tak ada diskusi atau pembuktian apa pun yang akan dilakukan saat pengecekan ini. Dia kemudian menutup persidangan dan menyatakan hasil pengecekan  dibahas dalam sidang selanjutnya.

"Besok kita berdiskusi di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali di sini. Sidang ditutup, besok dimulai lagi dengan terdakwa Richard Eliezer," ucap hakim sebelum meninggalkan rumah dinas Sambo.

 

Rumah Dinas dan Pribadi Sambo

Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan majelis hakim atas permintaan pengacara Sambo. Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam sidang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) terdakwa Ferdy Sambo, istri dan para terdakwa lain tidak dilibatkan.

Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Yosua tersebut. Hakim hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.

 

Cek Lemari Senjata

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebutkan hakim sempat mau mengecek lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo. Namun, menurut dia, lemari senjata seperti yang pernah diceritakan Eliezer di persidangan itu sudah tidak ada.

"Tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga," kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Dia menyebut lemari tempat penyimpanan senjata itu sudah ditutup. "Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujarnya.

Cerita soal lemari senjata ini disampaikan Richard Eliezer di persidangan. Dia mengaku pernah melihat isi lemari senjata Ferdy Sambo.

 

Tak ada Pembuktian di TKP

"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.

"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya pengin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan. Agenda sidang pekan depan ialah pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai terdakwa akan digelar pada Selasa (10/1/2023). Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan pada Rabu (11/1/2023).

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo, juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…