Tanggapi Kekecewaan PSHW, Manajemen Arema FC Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Manajemen Arema FC menyampaikan permintaan maaf kepada Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan (PSHW), mengenai pengajuan Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul sebagai kandang Singo Edan pada putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Permintaan maaf Arema FC tersebut merupakan respons terhadap kekecewaan yang disampaikan PS Hizbul Wathon (PSHW) UMY beberapa waktu lalu.

Mereka kecewa dan menyebut tidak digelarnya Liga 3 zona Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) musim ini karena imbas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam.

Tak hanya soal tidak digulirkannya Liga 3 zona DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). PSHW UMY juga mengkritik manajemen Arema FC yang dianggap tak punya empati dengan memilih bermarkas di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada putaran kedua Liga 1 2022-2023.

Melalui akun media sosial mereka, PSHW secara terang-terangan meluapkan kekecewaannya melalui akun Twitter @PS_HW_UMY.

"Dear @AremafcOfficial, kami hanya tim kecil yang bermarkas di DIY. Kami Kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara-gara kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA (Stadion Sultan Agung Bantul) untuk Liga 1. Sungguh tiada empati!" tulis akun twitter resmi PSHW.

Menanggapi hal tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa Manajemen Arema FC meminta maaf terhadap pihak-pihak yang kecewa terhadap keputusan mereka tersebut dan mengaku paham dengan kekecewaan Klub Liga 3 tersebut yang terdampak Tragedi Kanjuruhan silam.

"Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan dan kami memohon maaf," kata Tatang, Rabu (04/01/2023).

Sementara itu, keputusan Singo Edan mengajukan Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai home base karena sanksi dari Komdis PSSI.

Di dalam sanksi tersebut, Arema FC harus melaksanakan pertandingan kadang dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023. Hukuman tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Namun, semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan. Kami patuh menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan federasi. Kami juga menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Tatang.

Tatang menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal.

Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air kembali normal.

"Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik," tutupnya. mlg

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…