Kemenag Pasuruan: Kuota Jamaah Haji Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di kantor kemenag Pasuruan, saat petugas melayani jamaah.
Di kantor kemenag Pasuruan, saat petugas melayani jamaah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan memperkirakan kuota jamaah calon haji akan kembali normal setelah kesepakatan antara Kemenag RI dan Pemerintah Arab Saudi, beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 yang artinya kembali normal. Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. Salah satunya adalah tidak adanya pembatasan usia.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi menjelaskan, pembatasan usia jamaah haji dikarenakan pandemi yang berkepanjangan. Dimana saat itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Namun untuk keberangkatan haji tahun ini tidak ada pembatasan usia jamaah haji.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya. Hanya saja, meski tak ada batasan usia, namun Kemenag Kabupaten Pasuruan menurut Syaikhul belum mengetahui berapa kuota yang diberikan dari pemerintah pusat untuk jamaah Kabupaten Pasuruan.

"Sudah pasti jamaah yang usianya di atas 65 tahun dan harusnya berangkat tahun kemarin atau 2021 lalu, Insya Allah akan berangkat tahun ini. Tapi, untuk kuota daerah belum ditetapkan," terangnya.

Ditegaskan Syaikhul, dengan normalnya kuota haji, maka secara otomatis akan membuat kuota untuk Kabupaten Pasuruan bakal meningkat bila dibanding tahun lalu. Ia sendiri memperkirakan kuota jamaah haji tahun ini di kisaran 1200-an jamaah. "Mudah-mudahan bisa lebih. Karena tahun kemarin saja hanya sekitar 600-700-an jamaah,"ucapnya.

Dengan normalnya kuota, Syaikhul menghimbau masyarakat untuk bersabar. Sebab, kuota haji tahun ini akan lebih banyak. Tapi, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari provinsi. Sebab, pembagian kuota daerah dibagi dari provinsi.

"Masih belum ada pembagian resmi. Kami masih menunggu. Semoga bisa lebih," tandasnya. ris

Berita Terbaru

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…