Keluarga Yosua Ingin Hukuman Mati, Jaksa Cuma Kasih Seumur Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Sambo Berekspresi Biasa. Sedang Keluarga Yosua di Jambi Kecewa dengan Tuntutan Ringan, Juga Menyesal Yosua Dianggap Berselingkuh dengan Nenek-nenek

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat kecewa dengan jaksa penuntut umum yang menuntut Ferdy Sambo, hukuman seumur hidup. Bisa jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memidana confirm dengan tuntutan jaksa. Bisa jadi turun tinggal 20 tahun.

Sebelumnya, tante Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak, minta Mantan Kadiv Propam Polri dikenakan tuntutan hukuman mati.

"Hukuman mati adalah hukuman setimpal bagi dia," kata tante Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Selasa (17/1/2023).

Rohani mengatakan dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, semua keterangan saksi dalam sidang menurutnya telah memberatkan Sambo. Untuk itu, dia menilai Sambo harus dihukum mati.

"Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan," sebutnya.

 

Sambo Berbelit-belit

Dalam memberikan tuntutan pidana, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang menjadikan pertimbangan mengajukan tuntutan kepada Sambo. Tak ada pertimbangan meringankan.

Sementara hal yang memberatkan antara lain perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Kemudian akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri.

Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional, hingga perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat. "Tidak ada hal meringankan," ujar jaksa.

 

Tak Terlihat Kaget

Saat mendengarkan tuntutan Jaksa, Sambo tak tampak keluarkan ekspresi kaget.

Sambo hanya terdiam dan sesekali tertunduk. Sorotan matanya terus memandangi majelis hakim yang tepat berada di hadapannya.

Selama sidang, ia serius menyimak analisa dan poin-poin pertimbangan surat tuntutan JPU. Saat jaksa membacakan pertimbangan, terlihat Sambo sering menunduk.

Selain mencatat poin-poin yang dibacakan jaksa di dalam buku catatan bercover warna hitam miliknya. Tak hanya itu, sesekali Sambo juga terpantau membenarkan kacamata dan maskernya.

 

Harapan pada Hakim

Rohani, berharap hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati. "Hakim harus lebih bijaksana untuk menegakkan keadilan," jelasnya.

Terdakwa Ferdy Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

Saat pembacaan rekuisitur, keluarga Yosua di Muaro Jambi mengikuti jalannya sidang dari televisi. Mereka diwakili tim kuasa hukum di PN Jaksel.

Menurut Rohani, hukuman mati adalah hukuman yang setimpal terhadap aksi Ferdy Sambo yang disebut merancang pembunuhan terhadap Brijadir J. Pihak keluarga meminta agar jaksa menuntut maksimal, jangan sampai membuat keluarga kecewa. "Jangan sampai tuntutannya bikin kecewa," tegasnya.

Rohani bilang, pihak keluarga kecewa dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa lain, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang hanya 8 tahun. Keluarga menilai, tuntutan itu masih rendah.

 

Kecewa Yosua Dituduh berselingkuh

Hal itu juga disampaikan pengacara keluarga Yosua, Ramos Hutabarat. Ramos menyebut pihak keluarga bukan hanya kecewa dengan tuntutan terhadap Kuat dan Ricky, tapi juga dengan kesimpulan jaksa.

"Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa," sebut Ramos, ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Kekecewaan lain yang diutarakan pihak keluarga ketika menyebut almarhum Yosua berselingkuh dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Bukan hanya mereka menganggap tuntutan tersebut sangat ringan, tapi kesimpulan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada sidang sangat sangat tidak berdasar. Di mana mereka menyimpulkan ada perselingkuhan antara PC (Putri Candrawathi) dan korban (Brigadir J)," sambungnya.

Rohani mengatakan hal yang tidak masuk akal yakni Yosua yang masih muda berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo yang terbilang jauh usianya.

"Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri), kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," katanya.

Selanjutnya, Rohani mengaku kecewa atas fakta persidangan tersebut. Dia meminta JPU bisa membuktikan Yosua melakukan hal tidak wajar dengan Putri.

"Kami sangat kecewa kenapa itu terus yang disebutkan. Sedangkan saja Bareskrim sudah SP3-kan soal pelecehan. Tapi kok sekarang saat tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, kenapa pernyataan perselingkuhan itu timbul, malah JPU yang menyebutnya. Kami minta itu harus dibuktikan," jelasnya. n jk/erc/jam/cr3/rmc

Berita Terbaru

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…