Simpan 16 Saset Sabu dalam Wadah Semir, Warga Wonokusumo Jaya Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pemuda berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (19/01/2023) malam karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pelaku tersebut diketahui berinisial F (34) warga Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utara mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa F saat berada di dalam gang rumahnya tersebut membawa sabu.

Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan. Di sana polisi menemukan ciri-ciri sesuai dengan informasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 16 saset sabu seberat 4,58 gram, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, dan 1 buah korek api gas warna hijau.

"Setelah diadakan penggeledahan badan kemudian ditemukan barang bukti 16 saset kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam tempat semir rambut EAGLE’S, yang diakui adalah miliknya," kata AKP Hendro.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …