Dana Haji BPKH Bakal Terkuras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kini Terjadi Tarik Menarik Biaya Haji 2023. BPIH Usulan Pemerintah Rp 69 Juta, DPR-RI Maksimal Rp 55 Juta. Biaya Haji tahun 2022 Lalu Masih Rp 39,8 juta

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M diusulkan masih jadi perhitungan antara Menag dan DPR-RI. Ada tarik menarik yang belum clear. Menteri Agama usulkan Rp 69.193.733,60 per jemaah. DPR-RI, kaget, sebab biaya haji tahun 2022 masih Rp 39,8 juta. Usulan pemerintah ini antara lain hindari dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji tahun ini seharusnya tak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji ini dipengaruhi oleh komponen biaya yang juga naik berdasarkan ketetapan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

 

Rentang Kenaikan Cukup Jauh

Luqman menjelaskan alasan rentang kenaikan biaya haji pada tahun 2022 dengan tahun ini yang cukup jauh. Menurutnya, angka biaya haji tahun lalu harus memakan dana manfaat atau subsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam jumlah yang besar lantaran Pemerintah Saudi mendadak mengumumkan kenaikan biaya haji.

"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat," lanjut Lukman.

Luqman, mendapat laporan dari pemerintah, dalam hal ini BPKH. "Harus ada penyesuaian biaya haji tahun ini agar dana haji yang dikelola BPKH tak terkuras habis," ungkap Lukman.

Menurut dia, jika biaya haji tak dinaikkan, BPKH bisa kolaps alias bangkrut selang beberapa tahun ke depan.

 

Biaya Tanggungan Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69.193.733,60. Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dalam raker tersebut Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.

Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.

 

Rincian Komponen Biaya Haji

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). "Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar," jelas Yaqut. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…