Brigjen TNI Korupsi Rp 133 Miliar, Dihukum 16 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Keuangan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dipidana 16 tahun. Juga Ni Putu Purnamasari.

Brigjen Yus dan Putu Purnamasari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020.

Keduanya terbukti kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) yang merugikan negara hingga mencapai Rp 133.763.305.600.

Demikian diputuskan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian petikan amar putusan PN Militer Jakarta seperti yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

 

Bayar Uang Pengganti Rp 25 Miliar

Sebelumnya, Yus dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Brigjen Yus dituntut membayar uang pengganti Rp 25.375.756.533 (miliar). Apabila tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, terdakwa Ni Putu Purnamasari dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 101.624.243.467. Apabila tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 9 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 60.980.756.533. Sedangkan dan Terdakwa Ni Putu Purnamasari disebut memperkaya diri sebesar Rp 37.335.910.483. n jk/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum setelah kantornya digeledah tim…

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Di era keterbukaan apalagi digitalisasi yang kian berkembang pesat, pelajar didorong untuk bisa memahami peran jurnalis dalam…

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masarakat yang melintasi di jembatan Sungai di Desa Mronjo Kec.Selopuro Kab.Blitar di kejutkan adanya mobil Pickup berada di dasar…