Jual 32 Kg Sabu, Tukang Las Asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tukang las asal Sidoarjo Aldi Kurniawan (27) dituntut hukuman mati lantaran menjadi kurir sabu-sabu seberat 32 kilogram. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzaki di ruang sidang Sari 3. 

Dalam tuntutan tersebut, Aldi terbukti melanggar pasal 114 KUHP juncto pasal 132 ayat (2) tentang narkotika dengan ini JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati. 

"Terdakwa terbukti menjadi perantara narkotika golongan 1 sabu-sabu, dan terdakwa dituntut hukuman mati," ucap Muzaki saat membacakan surat tuntutan terdakwa di ruang sidang Sari 3, Senin (7/2).

Dengan tuntutan ini, terdakwa yang menjalani sidang secara online hanya bisa pasrah dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU. 

Usai sidang Kuasa Hukum terdakwa, Agus Purwono mengatakan terdakwa mengakui perbuatannya, namun saksi yang mengetahui jika terdakwa menaruh koper narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel. Selain itu empat saksi yang mengambil sabu-sabu di hotel tidak mengetahui. 

"Terdakwa ini hanya diperintah atasannya untuk mengambil dan terdakwa Alvia Nur juga tidak mengetahui jika dia yang menaruh sabu tersebut," terang Agus. nbd

Berita Terbaru

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Mantan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Ammar bersalah dalam kasus penjualan…

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA: Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menyatakan pesimistis uang miliaran rupiah miliknya dapat kembali dalam kasus dugaan penggelapan yang…

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI-SPANYOL : Pebalap Ducati, Marc Marquez, sudah bisa memulihkan diri. Dia menyebut balapan di Jerez istimewa. MotoGP Spanyol 2026 Ini digelar pada…

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

            Saat berhaji, saya sempat melakukan umrah berkali-kali dalam satu perjalanan haji (safar).Ini dilakukan jamaah haji usia muda seperti saya. Hal ini …

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…