SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Petugas kepolisian Polsek Gubeng Surabaya bersama tiga pilar Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia gabungan di hotel yang diindikasikan menjadi tempat menginap banyak pasangan remaja yang bukan suami Istri pada Hari Valentine, Selasa (14/02/2023) malam.
Setibanya di hotel tempat razia, petugas mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya, lalu para petugas dengan persuasif meminta kartu pengenal tamu hotel. Jika tamu hotel diketahui bukan suami istri, maka tamu hotel tersebut akan langsung diangkut naik ke truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Modus Investasi, Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat
Dari Razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan pasangan bukan suami istri.
"Delapan pasangan bukan suami istri itu merupakan hasil dari razia. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi kepada awak media, Rabu (15/02/2023).
Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi
Pasangan yang terjarinng langsung dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya untuk diberikan pembinaan
“Lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya
Menurut Sodik, pasangan yang terjaring razia itu telah menyalahgunakan makna hari kasih sayang.
"Saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine," pungkasnya. ari
Editor : Redaksi