Orang Tua Yosua

Ikhlas Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menanggapi vonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1,5 tahun penjara , ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak semula sedih tak berkata-kata. Rosti terlihat sedih sembari mengusap-usap foto Brigadir Yosua.

Meski sedih, Vonis untuk Elizier diterima lapang dada oleh keluarga Yosua. "Memang kami keluarga telah mempercayai Hakim Yang Mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer," kata ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rosti mengatakan kejujuran Eliezer menjadi saksi dalam proses persidangan kasus pembunuhan anaknya. Dia pun mengaku almarhum Yosua ikut melihat kejujuran Eliezer selama proses sidang berlangsung.

 

Menerima Vonis 1,5 Tahun

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," katanya.

Lebih lanjut Rosti mengaku telah menerima vonis 1,5 tahun penjara kepada Eliezer meski ikut berperan dalam melakukan penembakan kepada Yosua.

"Walaupun Eliezer menghunjami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," katanya.

Rosti yang hadir di ruang sidang dengan membawa foto Almarhum Brigadir Yosua tampak berusaha dibuat tenang dengan diusap-usap oleh seorang wanita yang bersimpuh di depannya.

 

Apreasiasi Kejujuran Elizier

Begitu juga dengan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua. Wajahnya terlihat sedih. Dia juga tampak diusap-usap oleh seseorang yang ada di belakangnya.

Sebelum pembacaan vonis, Rosti Simanjuntak, mengapresiasi kejujuran yang disampaikan Eliezer dalam sidang. Rosti berharap kasus seperti ini tidak terulang dan tidak ada lagi Eliezer yang dimanfaatkan pejabat.

"Buat Bharada E semoga menjadi anak yang masih muda, semoga kejujuran dia penuh mengalir dari hati. Dan jangan ada lagi Eliezer yang dimanfaatkan pejabat, yang menyalahkan anak-anak muda. Jangan sampai terkena proses hukum yang merugikan orang lain seperti Eliezer," ujar Rosti kepada wartawan di PN Jaksel.

 

Serahkan Putusan ke Hakim

Rosti menyerahkan hukuman Eliezer kepada majelis hakim. Dia hanya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya. "Buat Eliezer biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih polisi yang menjadi pelaku kejahatan. Yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya. Mari kita berpikir positif," ucap Rosti.

Hal senada juga disampaikan ayah Yosua, Samuel Hutabarat. Dia berharap agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.

"Kita mungkin sama-sama melihat waktu di persidangan pertama kali ini Richard Eliezer sudah datang ke hadapan kita minta maaf, bersujud di hadapan kita bahwa dia sudah mengakui perbuatannya dan berjanji untuk ungkap semua uang dia ketahui," kata Samuel.

 

Status Justice Collaborator

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard. Antara lain, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Hakim mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.

Selain itu, keluarga Yosua telah memaafkan Richard sejak awal kasus ini terungkap. "Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ujar hakim.

Sikap Richard yang sopan selama di persidangan juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan. Selain itu, Richard belum pernah dihukum.

Hakim juga pertimbangkan usia Richard yang masih muda. Diharapkan, ke depan Richard mampu memperbaiki perbuatannya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …