PAD Pajak Triwulan I Kota Surabaya Tembus Rp845 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya.
Balai Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak daerah di Kota Surabaya pada triwulan I tahun 2023 mencapai Rp845 miliar.

Kepala Bapenda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, jumlah tersebut lebih baik jika dibandingkan tahun lalu di masa pandemi.

"PAD dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp845 miliar atau bertambah Rp42 miliar dibandingkan tahun lalu di waktu yang sama," kata Hidayat di Surabaya, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jika diakumulasikan PAD Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," ujarnya.

Hidayat menuturkan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi dengan nilai sebesar Rp254 miliar, diikuti oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp181 miliar, pajak restoran Rp142 miliar, dan pajak penerangan jalan sebesar Rp112 miliar.

Berdasarkan data Bapenda Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih, di antaranya pajak hotel mencapai 100,63 persen. Berikutnya, pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Kendati demikian, masih ada banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.

"Kami ikuti saran dari Komisi B DPRD Surabaya untuk mencantumkan dalam laporan, sektor mana saja yang belum mencapai target realisasi. Untuk bahan evaluasi agar ke depannya bisa mencapai target," terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Jika ada yang tidak membayar kami beri peringatan. Kalau bandel kami kasih tanda X. Saat ini lagi disiapkan perdanya," tegasnya.

Selain itu, lanjut Hidayat, Bapenda juga menjalin kerja sama dengan Satpol PP guna membantu penertiban reklame tidak berizin dan lainnya.

"Kami juga akan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau ada kebocoran," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…