Gara - gara Lauk Usus, Pria di Surabaya Ancam Keponakan dengan Celurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti celurit yang diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti celurit yang diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap seorang pria berinisial FH (35) asal Tambak Asri, Surabaya lantaran telah menakut-nakuti keponakannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/03/ 2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, keponakan perempuan pelaku berinisial F (30) memiliki lauk usus yang rencananya disimpan untuk dimakan saat malam.

Namun, si paman tiba-tiba memakannya tanpa seizin keponakannya tersebut. Mengetahui makanan miliknya dimakan pelaku FH, korban marah-marah dan ngomel kalau makanannya dimakan tanpa seijin korban.

Dengan marahnya korban terhadap pelaku FH, maka FH bergegas mengambil senjata tajam berupa celurit untuk menakut-nakuti korban F yang masih marah-marah.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia yang merupakan paman korban membawa senjata tajam jenis celurit tersebut untuk menakuti korban yang marah-marah karena lauk usus milik korban dimakan oleh pelaku,” kata Sudaryanto kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

Korban pun dibuat takut dengan ancaman dari pelaku hingga akhirnya melaporkan perbuatan pamannya tersebut kepada kepolisian.

Atas laporan tersebut, petugas menindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tambak Asri Surabaya. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dit empat tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dibalut dengan kain.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sebilah celurit yang gagangnya dibalut kain diamankan ke Mapolsek Krembangan Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Krembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban yang sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan, FH ditetapkan sebagai tersangka. FH dijerat pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…