Gara - gara Lauk Usus, Pria di Surabaya Ancam Keponakan dengan Celurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti celurit yang diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti celurit yang diamankan oleh anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap seorang pria berinisial FH (35) asal Tambak Asri, Surabaya lantaran telah menakut-nakuti keponakannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/03/ 2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, keponakan perempuan pelaku berinisial F (30) memiliki lauk usus yang rencananya disimpan untuk dimakan saat malam.

Namun, si paman tiba-tiba memakannya tanpa seizin keponakannya tersebut. Mengetahui makanan miliknya dimakan pelaku FH, korban marah-marah dan ngomel kalau makanannya dimakan tanpa seijin korban.

Dengan marahnya korban terhadap pelaku FH, maka FH bergegas mengambil senjata tajam berupa celurit untuk menakut-nakuti korban F yang masih marah-marah.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia yang merupakan paman korban membawa senjata tajam jenis celurit tersebut untuk menakuti korban yang marah-marah karena lauk usus milik korban dimakan oleh pelaku,” kata Sudaryanto kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

Korban pun dibuat takut dengan ancaman dari pelaku hingga akhirnya melaporkan perbuatan pamannya tersebut kepada kepolisian.

Atas laporan tersebut, petugas menindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tambak Asri Surabaya. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dit empat tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dibalut dengan kain.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sebilah celurit yang gagangnya dibalut kain diamankan ke Mapolsek Krembangan Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Krembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban yang sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan, FH ditetapkan sebagai tersangka. FH dijerat pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…